Beranda Pendidikan Dindikbud Pandeglang Perbolehkan Proses Belajar di Sekolah pada Agustus Mendatang

Dindikbud Pandeglang Perbolehkan Proses Belajar di Sekolah pada Agustus Mendatang

Kepala Dindikbud Pandeglang Taufik Hidayat (kedua dari kiri) saat menggelar Rapat Koordinasi pembelajaran tatap muka di Aula Kantor Dinas Pendidikan. (Memed/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang rencananya akan segera memberlakukan proses belajar mengajar di sekolah bagi seluruh siswa tingkat SMP, SD, PAUD pada minggu kedua di bulan Agustus 2020 mendatang.

Kepala Dindikbud Pandeglang, Taufik Hidayat menyampaikan, rencana itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19 bagi satuan pendidikan formal dari pendidikan tinggi dan usia dini dan non formal.

Selain itu, Dindikbud juga telah melakukan penyebaran angket kepada orang tua siswa, Kepala Sekolah, penilik, komite, serta para pengawas dan hasilnya sepakat serta menginginkan proses belajar mengajar tatap muka segera diberlakukan.

“Walaupun hasilnya sepakat dari semua pihak, akan tetapi kita tetap harus mengacu pada surat edaran Kementerian seperti apa teknisnya, setelah kita mengkaji lebih dalam surat edaran tersebut, ternyata di perbolehkan proses belajar mengajar di sekolah, manakala menerapkan protokol kesehatan,” kata Taufik, Senin (27/7/2020).

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan prinsip utama pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.

“Pemberlakuan proses belajar mengajar tatap muka harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan, dimana pihak sekolah harus memenuhi sarana dan prasarana protokol kesehatan seperti menggunakan masker baik siswa maupun tenaga pengajarnya, menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan lain sebagainya,” jelasnya.

Menurut Pery, proses belajar jarak jauh yang saat ini di berlakukan justru dinilai kurang efektif, karena banyaknya kendala yang dialami oleh orang tua siswa, anak didik serta guru pengajar, belum lagi kendala teknis bagi orang tua yang tinggal di wilayah pedalaman dimana jaringan selular tidak ada.

“Pokoknya banyak faktor yang tidak mendukung, makanya banyak saran dan masukan dari semua komponen yang terlibat di dunia pendidikan menginginkan proses belajar di sekolah segera di berlakukan,” imbuhnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini