Beranda Pemerintahan Dindikbud Kabupaten Serang: Penutupan Sekolah hingga Merger Massal, Cikeusal Jadi Prioritas 2026

Dindikbud Kabupaten Serang: Penutupan Sekolah hingga Merger Massal, Cikeusal Jadi Prioritas 2026

Kabid SD Dindikbud Kabupaten Serang Abidin Nasyar. (Istimewa)

KAB. SERANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mulai merombak peta pendidikan dasar pada 2026. Dinas menyiapkan penutupan sekolah tidak efektif, penegerian sekolah baru, hingga merger puluhan SD dalam satu kawasan.

Kabid SD Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menegaskan, langkah ini menyasar efisiensi anggaran sekaligus peningkatan mutu pendidikan.

“Kami kelola sekitar 746 SD. Tahun 2026 kami fokus penutupan SD Gunungsari 2, penegerian SD Cikande Permai 2, dan pembangunan SD Inpres Cikeusal,” tegas Abidin saat dihubungi, Senin (27/4/2026).

Ia menyebut, proses penutupan SD Gunungsari 2 sudah masuk tahap penyusunan surat keputusan. Di sisi lain, Dindikbud menyiapkan status negeri untuk SD Cikande Permai 2 sebelum tahun ajaran baru.

Untuk pembangunan, Abidin memastikan proyek SD Inpres Cikeusal segera berjalan. Pembayaran proyek sudah tuntas, dan saat ini tinggal menunggu realisasi pembangunan.

“Cikeusal jadi prioritas. Anggaran sudah siap, tinggal eksekusi pembangunan,” ujarnya.

Selain itu, Dindikbud juga menyiapkan langkah besar: merger atau regrouping sekolah. Program ini menyasar sekolah yang berada dalam satu lokasi atau satu pintu.

Abidin mencontohkan SD Undar Andir 1 dan Undar Andir 2 yang berdiri dalam satu area. Ia menilai, kondisi seperti ini tidak efisien dan berpotensi menimbulkan kesenjangan kualitas hingga perundungan antar siswa.

“Kami ingin efisiensi anggaran, pemerataan mutu, dan mengatasi kekurangan guru serta kepala sekolah,” katanya.

Dindikbud kini mengidentifikasi sekolah-sekolah serupa di berbagai kecamatan seperti Kragilan, Baros, Bojonegara, hingga Pulo Ampel. Dinas akan melibatkan masyarakat dan komite sekolah sebelum memutuskan merger.

Tak hanya itu, Dindikbud juga menyiapkan penataan ulang nama sekolah agar sesuai dengan wilayah desa. Langkah ini untuk menghindari kekacauan administrasi dan memudahkan pemetaan pendidikan.

Baca Juga :  Warga Cinangka Protes Keras Pembangunan Peternakan Ayam

“Kami sesuaikan nama sekolah dengan desa masing-masing supaya jelas secara wilayah,” ujar Abidin.

Sementara itu, penegerian SD Cikande Permai 2 dinilai mendesak. Jumlah siswa di kawasan tersebut sudah membludak hingga lebih dari 900 orang, sementara lahan terbatas.

Dindikbud juga menambah ruang kelas baru di kawasan itu untuk menampung kebutuhan pendidikan warga yang terus meningkat.

“Kebutuhan sekolah di Cikande Permai sangat mendesak karena jumlah penduduk terus bertambah,” katanya.

Dengan rangkaian kebijakan ini, Dindikbud menargetkan perbaikan kualitas pendidikan dasar di Kabupaten Serang mulai terlihat pada 2026.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah