Beranda Pendidikan Dindikbud Banten Tegaskan Tak Boleh Ada Perploncoan Pada Kegiatan MPLS

Dindikbud Banten Tegaskan Tak Boleh Ada Perploncoan Pada Kegiatan MPLS

Pembukaan MPLS di SMK Negara 1 Kota Serang, Senin (16/7/2018).
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Provinsi Banten, mewanti-wanti kepada para sekolah agar tidak ada tindakan perploncoan dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada siswa baru.

Kepala Cabang Dinas (KCD) Kota Serang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Kholil Badawi mengatakan, MPLS ini akan berlangsung selama 5 hari bagi calon siswa baru. Dalam pelaksanaan, para calon siswa baru akan mendapatkan bimbingan dari sekolah.

“Sehingga nantinya, bisa membangun suasana ramah, aman, nyaman dan menyenangkan bagi calon siswa baru. Karenanya kegiatan perploncoan, hukuman fisik tidak mendidik sama sekali, tidak diperkenankan. Makanya kita melarang untuk adanya pembulian senior kepada junior dilakukan dalam MPLS,” ujarnya saat membuka mulainya MPLS di SMK Negara 1 Kota Serang, Senin (16/7/2018).

Kholil menjelaskan MPLS yang dilakukan pada tahun ajaran 2018, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016. “Agar tidak adanya penindasan dari kakak kelas terhadap adik kelas, karena kita ingin menciptakan suasana MPLS yang nyaman dan damai,” jelasnya.

Kholil berharap, kegiatan MPLS tahun ajaran 2018, para siswa baru bisa menjaga displin dan menaati peraturan yang ada. Sehingga dapat menjaga nama baik orangtua di rumah, dan nama baik sekolah.

“Selama kegiatan berlangsung, kami dari Dindikbud Banten akan terus pantau agar setiap sekolah bisa memberikan contoh yang baik, dalam pelaksanaan MPLS,” terangnya.

Sementara itu, Humas SMK Negeri 1 Kota Serang, Asep Tatang menjelaskan, selama 5 hari MPLS berlangsung di SMKN 1 Kota Serang, para siswa dan siswi baru akan mendapatkan banyak pembelajaran. “Mulai dari pembelajaran akademik, bersosial dan kedisiplinan,” ujarnya.

Kemudian, Asep mengaku siap untuk menaati peraturan Dindikbud Banten dan Kemendikbud. “Kami pastikan, di SMKN 1 Kota Serang tidak akan ada pembulian ataupun perpeloncohan,” ucapnya.

Baca Juga :  Angkatan 83 SDL 1 Serang Gelar Patepang Sono untuk Sambung Silaturahmi

Dalam kesempatan itu pun, setiap sekolah melakukan pelepasan Balon, sebagai tanda dimulainya MPLS tahun ajaran 2018 di setiap SMA dan SMK di Kota Serang. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News