Beranda Pendidikan Diduga Ada Kecurangan PPDB, Dindikbud Banten Akan Digugat ke PTUN

Diduga Ada Kecurangan PPDB, Dindikbud Banten Akan Digugat ke PTUN

Calon siswa melakukan verifikasi data PPDB. (Iyus/Bantennews)

SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten beserta sejumlah sekolah pada jenjang pendidikan SMA Negeri di wilayah Tangerang Raya akan digugat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut buntut dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023.

Hal tersebut disampaikan Abdul Rahman, salah seorang wali murid yang diduga menjadi korban kecurangan dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022 ini.

Dirinya mengaku, sampai saat ini tuntutan sejumlah wali murid asal Tangerang Raya yang menjadi korban kecurangan pelaksanaan PPDB tidak direspons oleh pihak sekolah, Dindikbud Banten dan juga Inspektorat Banten.

“Sampai hari ini tuntukan kita ke pihak sekolah, juga ke Dindik Banten juga Inspektorat Banten sama Pj Gubernur enggak ada reaksi apa-apa dari mereka,” kata Rohman, Rabu (20/7/2022).

Dirinya menegaskan, akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, yaitu akan memasukan perkara tersebut ke PTUM. Saat ini pihaknya dibantu oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sedangkan membuat surat kuasa untuk menangani perkara ini.

“Sekarang kawan-kawan yang nuntut akan mengajuan PTUN kan, juga akan mensomasi kepala sekolah, Kepala Dindikbud dan Sekretaris Dindikbud Banten,” tegasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Rohman, pihaknya akan menggugat surat keputusan kepala sekolah terkait dengan pengangkatan penerimaan peserta didik baru tahun 2022 untuk segera dibatalkan. “Kami juga akan gugat SK Kepsek pengangkatan penerimaan siswa PPDB 2022 dibatalkan,”katanya.

Terkait kapan akan melayangkan gugatan, Rohman mengaku, pihaknya bersama dengan LBH sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti yang maksimal agar gugatan tersebut dikabulkan oleh majelis hakim.

“Kami bersama kawan-kawan saat ini lagi mau buat surat kuasa, yang diminta sama LBH juga sedang kumpulkan bukti-bukti yang maksimal buat gugatan ke sana (PTUN. red),” ujarnya.

Ia berjanji akan kembali menggelar jumpa pers jika seluruh persiapan gugatan sudah terpenuhi. Sementara itu, hingga berita ini dibuat, tidak ada komentar resmi dari pihak Dindikbud Banten. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini