SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten berencana mengirim 500-600 siswa ke barak TNI mulai November 2026. Program yang dikemas sebagai pembinaan karakter ini menuai kritik karena sejumlah pengamat menilai pendekatan militer tidak menyelesaikan akar persoalan perilaku siswa.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin mengatakan, program tersebut bertujuan membentuk karakter, integritas, tanggung jawab, dan kemandirian siswa. Ia menegaskan, kegiatan itu bukan sekadar mengirim siswa ke barak, melainkan memberikan pembinaan karakter dan latihan dasar kepemimpinan.
“November ini kita akan laksanakan. Bukan barak ya bahasanya, itu pembinaan karakter, integritas, terus anak lebih bertanggung jawab, lebih berkarakter, mandiri. Intinya itu,” kata Jamaluddin, Jumat (6/11/2026).
Dindikbud menargetkan, 500 hingga 600 siswa dari sejumlah sekolah di Banten mengikuti program tersebut. Pemerintah berencana membagi peserta ke beberapa lokasi. Salah satu lokasi yang masuk rencana awal adalah Batalyon Kavaleri 9 di Kota Tangerang Selatan.
Sebelumnya, pada akhir September, Jamaluddin juga menyebut dua lokasi lain yang telah masuk komunikasi, yakni Yonif 320 di Pandeglang dan Grup 1 Kopassus di Kota Serang. Namun, ia belum merinci pembagian peserta maupun teknis pelaksanaan di setiap lokasi.
Dari sisi anggaran, Dindikbud menyiapkan sekitar Rp300 ribu per siswa. Jamaluddin menyebut program tersebut juga memuat materi sopan santun dan persiapan kepemimpinan.
“Anggarannya sendiri kecil per siswa Rp300 ribu-an. Tujuannya lagi-lagi penguatan karakter ke depan kita persiapkan untuk sopan santun, berintegritas kemudian persiapan kepemimpinan ke depan karena kita adakan juga latihan dasar kepemimpinan,” ujarnya.
Tuai Kritik
Di sisi lain, rencana tersebut mendapat kritik dari Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji. Ia menilai, pemerintah tidak bisa menyamakan disiplin militer dengan pembinaan dalam dunia pendidikan.
Menurut Ubaid, pendidikan harus membangun kesadaran, tanggung jawab moral, dan kemampuan siswa memahami konsekuensi tindakannya. Sebaliknya, pola militer lebih menekankan kepatuhan terhadap perintah dan hierarki.
“Disiplin militer berbasis pada kepatuhan mutlak (command and control), hierarki, dan instruksi tunggal. Sementara itu, disiplin pendidikan berbasis pada kesadaran kritis, tanggung jawab moral, dan dialog interaktif,” kata Ubaid kepada BantenNews.co.id.
Ubaid mengingatkan, pengiriman siswa ke barak tanpa asesmen menyeluruh berisiko hanya menghasilkan kepatuhan sementara. Tekanan dan rasa takut, menurut dia, tidak otomatis mengubah perilaku anak dalam jangka panjang.
Ia menyebut, perilaku siswa dapat muncul akibat berbagai persoalan, mulai dari kekerasan dalam keluarga, tekanan ekonomi, masalah psikologis, perundungan, hingga lingkungan pergaulan. Karena itu, sekolah dan pemerintah harus mencari penyebab sebelum menentukan bentuk pembinaan.
Ubaid mendorong Dindikbud melibatkan guru bimbingan dan konseling (BK) serta psikolog anak untuk melakukan asesmen.
Ia juga meminta sekolah memperkuat layanan konseling, menerapkan pendekatan restoratif, dan menyediakan kegiatan positif melalui olahraga, seni, literasi, serta ekstrakurikuler.
Menurutnya, pembinaan siswa merupakan tanggung jawab sekolah, guru, psikolog, dan orang tua. Pemerintah tidak boleh begitu saja menyerahkan persoalan perilaku anak kepada aparat militer.
“TNI memiliki fungsi pokok dalam pertahanan negara, bukan sebagai tenaga pendidik atau konselor anak. Batas tegasnya adalah: militer tidak boleh masuk ke wilayah tata kelola pembinaan kesiswaan atau ranah pedagogis sekolah,” tegasnya.
Ubaid bahkan mendesak Dindikbud Provinsi Banten membatalkan program tersebut dan mengembalikan penanganan siswa ke prinsip pendidikan serta perlindungan anak.
“JPPI mendesak Dindikbud Provinsi Banten untuk membatalkan rencana ini dan kembali ke koridor regulasi perlindungan anak serta prinsip-prinsip pendidikan yang berorientasi pada hak tumbuh kembang anak,” katanya.
Kritik serupa disampaikan Pengurus Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Iman Zaenatul Haeri. Ia mempertanyakan efektivitas pembinaan bergaya militer dalam mengubah perilaku siswa secara berkelanjutan.
Iman menilai, perubahan perilaku selama siswa berada di barak berpotensi hanya muncul karena rasa takut dan tekanan aturan. Ketika kembali ke lingkungan sekolah dan keluarga, siswa belum tentu mempertahankan perubahan tersebut.
“Ini adalah pendekatan rasa takut ya bukan pemulihan,” kata Iman kepada BantenNews.co.id.
Ia menjelaskan, disiplin positif seharusnya mengajak anak memahami alasan di balik aturan, konsekuensi tindakannya, dan tanggung jawab untuk memperbaiki perilaku. Pendekatan itu berbeda dengan pola militer yang menekankan kepatuhan.
Iman juga meminta Dindikbud melakukan asesmen terhadap kondisi psikologis, sosial, dan budaya siswa sebelum menentukan bentuk pembinaan. Pemerintah perlu memahami hubungan anak dengan keluarga, lingkungan pergaulan, hingga kelompok sosial di sekitarnya.
“Jadi yang seharusnya dilakukan adalah asesment kenapa mereka melakukan itu dalam konteks sosial, kebudayaan, relasi anak-anak tersebut dengan geng lokal dan lain seterusnya,” ujarnya.
Tanpa pemeriksaan tersebut, menurut Iman, program barak berisiko menutupi persoalan sebenarnya. Siswa mungkin menunjukkan kepatuhan selama mengikuti kegiatan, tetapi penyebab perilaku bermasalah tetap tidak tersentuh.
Ia bahkan mengingatkan potensi siswa meniru perilaku kekerasan atau menganggap dirinya lebih hebat setelah mengikuti pembinaan dengan atribut dan pola militer.
“Saya rasa pendekatan mengirim anak ke barak ini tidak memutus akar persoalan sesungguhnya, malah menutupi persoalan,” tegasnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
