SERANG — DPRD Banten mendesak pemerintah daerah memperketat pengawasan lembaga penitipan anak (daycare) setelah kasus kekerasan terhadap anak mencuat di Yogyakarta. DPRD mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera memeriksa seluruh daycare yang beroperasi di wilayahnya.
Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah, meminta DP3AKKB Provinsi Banten bersama pemerintah kabupaten/kota menyisir semua daycare. Ia menekankan pentingnya pengecekan legalitas dan standar operasional setiap lembaga.
“Kami minta DP3AKKB dan pemda kabupaten/kota menyisir seluruh daycare, memastikan legalitasnya, dan mengecek standar operasionalnya,” ujar Rifky, Selasa (28/4/2026).
Rifky menegaskan, pemerintah daerah harus aktif mengawasi operasional daycare. Ia menilai pengawasan ketat mencegah kelalaian yang bisa berujung pada kekerasan terhadap anak.
“Pengawasan ketat menjamin keamanan dan tumbuh kembang anak-anak di daycare,” katanya.
Ia menjadikan kasus di daycare Little Aresha, Yogyakarta, sebagai peringatan keras bagi daerah lain.
Menurutnya, setiap pengasuh harus memiliki sertifikasi sesuai bidangnya agar mampu menangani anak dengan benar.
Rifky juga mendorong pemerintah daerah membuka kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Ia ingin setiap dugaan pelanggaran atau kekerasan cepat dilaporkan dan segera ditindaklanjuti.
“Keselamatan dan kenyamanan anak harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kelalaian berujung kekerasan,” tegasnya.
Komisi V DPRD Banten akan mengawal kebijakan tersebut dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar pengawasan berjalan maksimal di seluruh wilayah.
Sebelumnya, polisi menggerebek daycare Little Aresha di Yogyakarta pada Jumat (24/4/2026). Petugas menemukan anak-anak dalam kondisi terikat, mayoritas berusia di bawah dua tahun.
Polisi mengamankan 30 orang dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka, mulai dari pimpinan yayasan hingga pengasuh.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
