LEBAK — Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak mengalihkan kegiatan belajar mengajar seluruh satuan pendidikan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) pada Senin (7/9/2026). Kebijakan ini menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.
Kepala Dindik Kabupaten Lebak, Doddy Irawan mengatakan, keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan menjadi pertimbangan utama. Namun, pemerintah tetap memastikan siswa mendapat layanan pendidikan selama kondisi erupsi berlangsung.
“Keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama, namun hak anak untuk belajar tetap harus dipenuhi,” kata Doddy, Senin (7/9/2026).
Doddy meminta seluruh sekolah menjalankan PJJ atau BDR selama satu hari. Ia juga mewajibkan guru tetap mendampingi, mengawasi, dan membimbing siswa selama mengikuti pembelajaran dari rumah.
“Langkah ini merupakan antisipasi untuk melindungi peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan dari kemungkinan paparan abu vulkanik maupun dampak lain akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau,” ujarnya.
Doddy menegaskan, sekolah tidak boleh mengabaikan keselamatan maupun hak siswa memperoleh pendidikan.
“Keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi keutamaan. Tetapi, pada saat yang sama, kita tidak boleh mengabaikan hak peserta didik untuk tetap memperoleh pendidikan dan layanan pembelajaran,” katanya.
Ia juga meminta kepala sekolah berkoordinasi dengan pengawas atau penilik sekolah. Sekolah kemudian perlu menyampaikan imbauan kepada orang tua agar mendampingi anak selama belajar dari rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan.
“Kami juga mengajak orang tua untuk bersama-sama menjaga anak-anak. Selama kondisi belum sepenuhnya memungkinkan, sebaiknya aktivitas di luar ruangan dikurangi dan anak tetap berada di lingkungan yang aman,” ujarnya.
Doddy menegaskan, kebijakan PJJ berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Lebak dan masih bersifat dinamis. Dinas Pendidikan Lebak akan terus memantau perkembangan erupsi serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD Kabupaten Lebak.
“Apabila kondisi berubah, kebijakan pembelajaran juga dapat kita sesuaikan. Kita akan terus memantau perkembangan situasi dan meminta pertimbangan teknis dari instansi terkait,” tegas Doddy.
Penulis : Mg-Aldo Marantika
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
