Beranda Pemerintahan Digitalisasi Transaksi Didorong Menjangkau Desa di Kabupaten Tangerang

Digitalisasi Transaksi Didorong Menjangkau Desa di Kabupaten Tangerang

Ilustrasi

KAB. TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mempercepat penerapan transaksi digital di lingkungan pemerintahan hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat penerimaan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tangerang di Aula Kecamatan Tigaraksa, Jumat (24/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Maesyal menekankan bahwa transformasi digital tidak boleh hanya terpusat di kawasan perkotaan. Menurutnya, masyarakat di wilayah pedesaan juga harus memperoleh kemudahan mengakses layanan pembayaran digital untuk berbagai layanan pemerintah, termasuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Ia mengatakan, perluasan digitalisasi hingga tingkat desa menjadi bagian penting dalam pemerataan layanan publik. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, sistem pembayaran digital dinilai mampu meningkatkan efisiensi, keamanan transaksi, serta mengurangi ketergantungan terhadap pembayaran tunai.

“Digitalisasi harus hadir sampai ke wilayah pedesaan. Masyarakat perlu mendapatkan akses pembayaran yang mudah, aman, dan terjangkau tanpa harus selalu datang ke kantor pelayanan. Karena itu, sosialisasi dan edukasi harus diperluas hingga tingkat desa,” kata Maesyal.

Menurutnya, digitalisasi transaksi pemerintah bukan sekadar mengganti pembayaran tunai menjadi non-tunai. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, efisien, serta mudah diawasi.

Program percepatan digitalisasi tersebut juga telah dimasukkan sebagai salah satu agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang 2025–2029.

Untuk mempercepat implementasinya, Bupati meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memperluas kanal pembayaran digital bagi wajib pajak dan wajib retribusi. Selain itu, Bapenda juga diminta meningkatkan kualitas pendataan objek pajak, memperkuat pengawasan, mengoptimalkan penagihan, serta memperluas edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai penggunaan sistem pembayaran digital.

Baca Juga :  Pasar Lama dan SCC Dilirik Swasta, Pemkot Serang Buka Peluang Investasi

Tak hanya Bapenda, Maesyal juga menginstruksikan camat, kepala desa, lurah, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang untuk aktif menyosialisasikan layanan pembayaran digital kepada masyarakat.

Ia menilai keberhasilan program digitalisasi daerah membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah, termasuk penguatan infrastruktur digital dan peningkatan literasi masyarakat agar penggunaan layanan digital semakin luas.

“Keberhasilan TP2DD bukan hanya menjadi tanggung jawab Bapenda. Ini merupakan tugas bersama. Seluruh perangkat daerah dan unsur kewilayahan harus memiliki komitmen yang sama untuk memperluas digitalisasi transaksi,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Provinsi Banten dan Bank BJB yang selama ini mendukung percepatan digitalisasi transaksi di Kabupaten Tangerang.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas penggunaan kanal pembayaran digital, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), serta mendukung pembangunan Kabupaten Tangerang yang lebih merata dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menilai digitalisasi transaksi menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun sistem pemerintahan yang modern, sekaligus mendorong terciptanya layanan publik yang lebih cepat, mudah diakses, dan transparan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.

Tim Redaksi