Beranda Pemerintahan Difasilitasi Pemprov dan KPK, Pemkab Serang Serahkan 5 Aset ke Pemkot Serang

Difasilitasi Pemprov dan KPK, Pemkab Serang Serahkan 5 Aset ke Pemkot Serang

Ida Nuraida. (IST)

KAB. SERANG – Lima aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Proses penyerahan itu sudah memasuki tahap ketiga.

Secara rinci, kelima aset yang sudah diserahterimakan yakni tanah bekas gedung Disnakertrankop yang berada di Kelurahan Lontarbaru, tanah dan bangunan eks gedung Damkar di Kelurahan Cimuncang.

Selanjutnya tanah SMPN 24 di Kelurahan Banjarsari, tanah sawah bekas tanah kas desa di Kecamatan Walantaka, dan satu aset tambahan berdasarkan hasil pencatatan baru yaitu bangunan dan utang kepada pihak ketiga berupa eks peruntukan relokasi SD/SMP di Jalan Lingkar Selatan, Ciracas.

Asisten Daerah III Pemkab Serang, Ida Nuraida mengatakan penyerahan aset daerah pada tahap ketiga telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat koordinasi di Auditorium Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta pada Senin (21/11/2022) lalu.

“Penyerahan tahap 3 kemarin sudah dilakukan atas fasilitasi pemprov dan KPK berupa 4 register,” jelas Ida ketika dihubungi BantenNews.co.id pada Selasa (22/11/2022).

Menurut Ida, saat ini jumlah aset yang sudah diserahkan kepada Pemkot Serang mencapai sekitar 99 persen. Untuk penyerahan tahap selanjutanya juga akan difasilitasi oleh Pemprov Banten dan Kemendagri.

“Yang selanjutnya akan terus difasilitasi provinsi sesuai aturan yang berlaku ditambah lagi ada fasilitator Kemendagri,” kata Ida.

Dalam rapat koordinasi antar dua Pemerintah daerah (Pemda) tersebut ada tiga poin kegiatan yakni, terdapat kesepakatan terkait penyerahan aset sesuai Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku, proses penyerahan aset dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan bersama. Selanjutnya, KPK, Kemendagri, Pemprov Banten akan melakukan fasilitasi dan monitoring penyelesaian permasalahan barang milik daerah, antar Pemkab dan Pemkot Serang.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Serang, Indra Gunawan menyebutkan ada 10 aset Pemkab Serang yang akan diserahkan dan tambahan berupa 1 lokasi aset yang baru diregisterkan.

“Dari 10 aset yang akan diserahkan itu kemarin sudah diserahterimakan 4 aset. Dalam serah terima kemarin, ada tambahan 1 lokasi aset (hasil pencatatan baru berupa 2 register gedung),” kata Indra. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini