Beranda Peristiwa Diduga Terlibat Video Asusila, Warga Desak Oknum ASN Angkat Kaki dari Perumahan...

Diduga Terlibat Video Asusila, Warga Desak Oknum ASN Angkat Kaki dari Perumahan Griya Puspa Pandeglang

Warga dan ormas berudiensi dengan pihak Kelurahan Seruni Pandeglang. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG – Puluhan warga Perumahan Griya Puspa, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, mendesak seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S segera meninggalkan lingkungan perumahan.

Desakan itu muncul setelah beredarnya video bermuatan asusila yang diduga melibatkan ASN tersebut.

Warga bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) mendatangi Kantor Kelurahan Saruni pada Rabu (15/7/2026).

Mereka meminta pihak kelurahan memfasilitasi agar S segera angkat kaki dari Perumahan Griya Puspa karena dinilai telah menimbulkan keresahan.

Ketua Pengurus Perumahan Griya Puspa, Idrus Ansor Rizal mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk keresahan warga yang sudah berlangsung cukup lama.

“Pada intinya kami menuntut dalam waktu 1×24 jam, dengan menjunjung tinggi nilai moral dan nilai agama, agar pihak kelurahan memfasilitasi S untuk keluar dari Perumahan Griya Puspa,” kata Idrus.

Idrus mengungkapkan, keresahan warga bukan hanya dipicu video viral yang beredar belakangan ini. Menurutnya, warga juga masih mengingat dugaan pelecehan terhadap seorang petugas keamanan perumahan yang mencuat pada 2024.

Ia menyebut korban saat itu telah menyampaikan laporan dan mengikuti audiensi di Kelurahan Saruni. Namun, hingga kini warga belum melihat penyelesaian atas persoalan tersebut.

“Korban sudah menyampaikan cerita dan membuat laporan. Sampai sekarang menurut kami belum ada penyelesaian. Ini menjadi klimaks keresahan warga Perumahan Griya Puspa,” ujarnya.

Idrus mengaku, warga khawatir dugaan peristiwa serupa kembali terjadi apabila tidak ada langkah tegas.

“Kalau dugaan itu pernah terjadi terhadap petugas keamanan, kami khawatir hal serupa bisa terjadi kepada orang-orang terdekat kami,” katanya.

Selain itu, warga juga menduga pasangan S ikut tinggal di rumah tersebut. Namun, Idrus menegaskan dugaan itu masih belum dapat dipastikan.

“Kami bukan membenci orangnya, tetapi perilaku yang kami anggap meresahkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Lapak Pedang Pasar Cimol Cikande Ditertibkan, Camat : Sudah Sesuai SOP

Lurah Saruni, Hasan Slamet, membenarkan pihaknya telah menerima aspirasi warga. Ia mengatakan kelurahan hanya memiliki kewenangan meneruskan tuntutan tersebut kepada pimpinan secara berjenjang.

“Sebagai pemerintah paling bawah, setelah menerima aspirasi warga kami akan melaporkannya kepada Pak Camat untuk ditindaklanjuti,” kata Hasan.

Hasan menegaskan, kelurahan tidak memiliki kewenangan memutuskan tuntutan warga agar S meninggalkan lingkungan perumahan.

Sebelumnya, dugaan keterlibatan ASN RSUD Berkah Pandeglang berinisial S dalam video bermuatan asusila menjadi perbincangan publik setelah sebuah akun TikTok mengunggah video yang diduga menampilkan S bersama seorang pria.

Hingga kini, Inspektorat Kabupaten Pandeglang masih mendalami dugaan pelanggaran disiplin tersebut.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd