Beranda Peristiwa Lapak Pedang Pasar Cimol Cikande Ditertibkan, Camat : Sudah Sesuai SOP

Lapak Pedang Pasar Cimol Cikande Ditertibkan, Camat : Sudah Sesuai SOP

Lapak Pedagang di Pasar Cimol, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Serang menggunakan excavator lantaran bangunan melanggar ketertiban umum dan memakai badan jalan. Foto: Istimewa

KAB. SERANG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang membongkar lapak pedagang yang berada di Pasar Cimol, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada Selasa (30/8/2022) dengan menggunakan alat berat. Bangunan pedagang tersebut terpaksa ditertibkan lantaran keberadaannya yang memakai badan jalan dan menimbulkan keluhan dari pengguna jalan.

Menurut Camat Cikande Mochamad Agus, pembongkaran lapak pedagang kaki lima itu sudah sesuai dengan SOP dari Satpol PP yakni SP 13, SP 7, SP 3, dan SP 1. Sebelum dilakukannya penertiban, sosialisasi hingga peringatan sudah dilayangkan kepada para pedagang untuk membongkar sendiri tempat berjualannya.

“Jadi pembongkaran Pasar Cimol itu sudah sesuai SOP dari Satpol PP ya, SP 13, SP 7, SP 3, dan SP 1. Kita sudah sampaikan ke para pedagang di Cimol ini kalau bisa untuk membongkar mandiri biar materialnya masih bisa digunakan untuk mereka berusaha lagi,” ujar Agus kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Terkait relokasi sekitar 34 lapak pedagang Pasar Cimol, Agus menyebutkan sudah menyediakannya dan telah membicarakan hal tersebut kepada Ahli Waris dari Haji Afang yang akan menampung para pedagang. Lokasinya pun dinilai tak jauh dari lokasi lama.

“Untuk lokasinya, kami sudah konfirmasi dengan pengelola Pasar Cimol yaitu Haji Afang bahwa mereka siap menampung eks PKL di sepanjang jalan ini ada 34 orang lebih. Gak jauh kan paling beberapa meter,” kata Agus.

Selanjutnya, lahan bekas lapak pedagang Pasar Cimol rencananya akan dimanfaatkan untuk tempat parkir motor dan juga tim Satgas Pengamanan akan diturunkan untuk mengamankan jalur sepanjang area tersebut agar tidak terjadi kemacetan serta pendirian bangunan liar kembali.

“Kedepannya tim dari desa, BPD, LPM dan lingkungan sekitar itu membutuhkan Satgas Pengamanan jalur sepanjang yang telah ditertibkan biar kedepannya tidak ada lagi pedagang yang membuat atau mendirikan bangunan liar lagi dan lahan ini bisa dimanfaatkan untuk lahan motor nantinya biar nanti yang motor itu bisa parkir di sini, kalau motor kan enggak lama itu ya,” terang Agus.

Agus menegaskan pihaknya tidak akan menolerir jika ada lapak pedagang yang dibangun kembali di tempat yang sudah ditertibkan. Selain itu, terdapat beberapa pasar yang masuk ke dalam area yang akan ditertibkan diantaranya Pasar Nambo, Pasar Ciherang, dan Pasar Banjar.

Untuk Pasar Nambo, para pedagang rencananya akan direlokasi ke bagian belakang pasar agar tidak menggunakan badan jalan. Sedangkan untuk lapak pedagang Pasar Banjar yang berada di pinggir-pinggir dimasukan ke los. Namun, untuk Pasar Ciherang hingga saat ini pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masih mencari tempat yang akan dijadikan relokasi para pedagang tersebut.

“Cuma kalau Pasar Ciherang itu yang sebelah sana kalau itu dibongkar bingung nih mau ditempatkan di mana, kalau Pasar Ciherang dibongkar nanti abis dibongkar jualannya di pinggir jalan lagi, repot lagi urusannya. Makanya kita bertahap sambil nyari solusi Pasar Ciherang itu akan dipindahkan di relokasi ke mana gitu,” ucap Agus. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini