Beranda Pemerintahan Diduga Menghina, Banser Desak Bupati Copot Jabatan ASN DPU Pandeglang

Diduga Menghina, Banser Desak Bupati Copot Jabatan ASN DPU Pandeglang

Puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Gedung Pendopo Bupati Pandeglang - ( foto Memed/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Gedung Pendopo Bupati Pandeglang. Kedatangan mereka mendesak Bupati Pandeglang mencopot seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul postingan status di akun media sosial yang dinilai menghina organisasi itu.

Diketahui ASN tersebut merupakan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang. Pemilik akun dengan nama Rahmat Zultika itu menuliskan pernyataan yang terkesan menghina Banser lantaran dianggap tidak berani menghadapi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Selain itu, di akhir statusnya, yang bersangkutan menyebutkan kata-kata yang dinilai tidak pantas diucapkan seorang ASN terlebih sekelas Sekdis. Meski status di media sosial Facebook sudah dihapus namun tangkapan layar sudah terlanjur viral.

“Banser yg (yang) moncongnya bilang NKRI harga mati. Terhadap sparatis OPM langsung mingkem. Ga (enggak) ada suaranya. Plongo,” tulis Rahmat dalam unggahan Facebooknya yang diposting pada Kamis (29/8/2019).

Tidak lama setelah memposting status itu, pemilik akun langsung menuliskan status permohonan maafnya, namun dalam permohonan maaf itu tidak ditujukan untuk orang atau organisasi tertentu.

“Saya mohon maaf atas pernyataan saya yang emosional terhadap…,” katanya.

Ketua PC Ansor Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim menjelaskan, unggahan Rahmat Zultika itu dianggap telah melukai tidak hanya Banser, tapi juga ulama NU.

“Kenapa kami bertindak cepat, karena unggahan (Facebook Rahmat) langsung mengundang reaksi dari ulama-ulama kami, sehingga kami langsung melaporkannya, agar Pandeglang tetap kondusif,” ujar Lukman saat mendatangi Pendopo Bupati, Jumat (30/8/2019).

Selain meminta Bupati mencopot statusnya sebagai ASN, Banser juga akan memperkarakan unggahan itu ke penegak hukum. Malah mantan dewan PKB ini mengancam akan mengerahkan massa lebih banyak lagi apabila tidak ada tindakan dari Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

“Langkah itu akan ditempuh karena kami menilai unggahan Rahmat Zultika itu mengandung pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kalau tidak ada tindakan kami akan membawa massa yang lebih banyak lagi ke sini,” tegas Lukman.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak bersangkutan. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News