Beranda Hukum Diduga Korupsi, Kades Mekarjaya di Lebak Dilaporkan Warga ke Kejari

Diduga Korupsi, Kades Mekarjaya di Lebak Dilaporkan Warga ke Kejari

Perwakilan warga saat melapor ke Kejari Lebak. (IST)

LEBAK– Beberapa warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Pangarangan, Kabupaten Lebak, Banten, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP), melaporkan Kepala Desa Mekarjaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak lantaran diduga telah menyalahgunakan sejumlah anggaran yang ada di desa.

Asep Supriadi, perwakilan warga mengatakan, sejumlah program diduga kuat telah dijadikan ajang memperkaya diri oleh oknum kepala desa, sehingga menyebabkan pembangunan di desa menjadi mangkrak.

“Kami menyerahkan sejumlah laporan terkait program yang turun ke desa. Program itu dikerjakan langsung oleh kepala desa, akan tetapi hasil pekerjaannya sangat tidak layak,” katanya saat dihubungi, Rabu (13/12/2023).

Ia mengungkapkan, warga Desa Mekarjaya sudah kesal dengan ulah pimpinannya yang semena-mena dan tidak mempunyai empati terhadap masyarakat, karena semua program yang ada diduga telah dikorupsi. Ada beberapa program yang diduga dikorupsi kades antara lain dana Covid 19, program jaringan usaha tani Kampung Nahurip sebesar Rp 75 juta, pembelian alat jembatan Ciajen dengan total anggaran Rp 90 juta.

Kemudian, anggaran ibu PKK dengan nilai Rp 50 juta, program pelebaran jalan di Kampung Mekarsari dengan nominal Rp 90 juta. Pungutan sertifikat gratis sebesar Rp 250 ribu per buku, pembangunan rabat beton di Kampung Cisaat dengan nilai Rp 50 juta.

“Program yang kami tulis dalam laporan tersebut di lapangan sama sekali tidak ada. Bahkan berbagai musyawarah desa guna menentukan pekerjaan kegiatan pun ia fiktifkan, administrasi dan dokumentasi hanyalah formalitas saja,” ujarnya.

Ia menambahkan,  sampai saat ini dirinya bersama warga lainnya belum bisa menemui kepala desa guna melakukan klarifikasi terkait dugaan korupsi tersebut. Karena ketika hendak ditemui kepala desa selalu menghindar.

“Kami belum pernah bertemu dengan kepala desa guna melakukan klarifikasi. Pernah ketemu dengan sekertaris desa, itu pun kata pak Sekdes yang akan ditanyakan oleh masyarakat lebih baik ditanyakan kepada pak kades, karena sebagian uang kegiatan diambil pak Kades,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Intelejen Kejari Lebak, Andi Muhammad Nur Indra Maharvira membenarkan,  ada warga yang membawa berkas terkait pelaporan kepala desa Mekarjaya.

“Berkas laporan sudah kami terima, nanti kita akan melakukan pemanggilan kepada kepala desa guna meminta klarifikasinya,” katanya.

Sementara Kepala Desa Mekarjaya Sudirman belum bisa dimintai keterangan. Ia tak membalas pesan singkat maupun panggilan telpon dari wartawan. (San/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini