Beranda Peristiwa Diduga Kelelahan, Pengawas TPS di Kabupaten Serang Meninggal Dunia

Diduga Kelelahan, Pengawas TPS di Kabupaten Serang Meninggal Dunia

Sapardi, Pengawas TPS 13 Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, meninggal dunia - foto istimewa

SERANG – Sapardi, Pengawas TPS 13 Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, meninggal dunia, Kamis (15/2/2024). Korban diduga tutup usia karena kelelahan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon membenarkan kabar wafatnya salah satu pengawas TPS di wilayahnya. “Korban masih di RSDP (Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara) Serang, saya sekarang sedang menuju ke rumah sakit,” ujarnya melalui sambungan telpon.

Dikatakan, Bawaslu Kabupaten Serang sekitar pukul 24.00 sudah menyarankan korban untuk beristirahat. “Karena beliau merasa tanggungjawab memaksakan ke TPS dan akhirnya tumbang, semalam dibawa ke klinik langsung dirujuk ke RSDP serang, saya belum tahu detail meninghal jam berapa,” ujarnya.

Informasi sementara, kata Furqon, berdasarkan keterangan dari isteri korban, Sapardi memang mengidap penyakit.

“Kata istrinya dia punya penyakit limpa yang muntah darah itu, setahun ini tidak kontrol ke rumah sakit,” ujarnya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten Kordiv Sumberdaya Manusia (SDM), Liah Culiah juga turut membenarkan. Meski begitu, dirinya belum mengetahui penyebab meninggalnya PTSP tersebut.

“Iya (sudah dapat kabar), tadi jam setengah 10-an. Infonya itu, semalam (almarhum) sempat dibawa ke rumah sakit. Tapi perihal penyebab (meninggalnya) saya belum dapat, teman-teman Bawaslu Kabupaten Serang juga belum dapat. Nanti kalau sudah sampai (rumah duka) saya infokan ya,” kata Liah saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).

Lebih lanjut, Liah memastikan, Bawaslu akan memberikan santunan kepada almarhum, berikut juga hak-hak ketika menjadi PTPS.

“Bawaslu akan memberikan santunan. Dan hak-hak tetap dibayarkan. Kemarin uang makan (sudah) dibayarkan, tinggal transport dan honornya yang memang akan dibayarkan H+1 selesai. Jadi tetap akan dibayarkan full,” katanya.

Saat ditanya apakah PTPS mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Liah mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) bahwa PTPS juga mendapatkan jaminan ketenagakerjaan. Selain itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga berkomitmen dalam menjamin BPJS Ketenagakerjaan.

“Cuma tindaklanjutnya belum tahu. Tapi untuk perawatan kesehatan dari rumah sakit daerah penanganannya gratis. Soal BPJS nanti saya coba cek lagi yah,” ungkapnya.

(Ink-mir/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini