Beranda Hukum Diduga Jual KWH Gedung TPA, Kades Cilangkap Lebak Diperiksa Polisi

Diduga Jual KWH Gedung TPA, Kades Cilangkap Lebak Diperiksa Polisi

Petugas PLN tengah memeriksa meter listrik

LEBAK – Hilangnya KWH yang berada di gedung TPA, kelompok KSM Karya Desa yang berada di Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, membuat pertanyaan beberapa warga. Pasalnya, KWH yang berada di gedung TPA tersebut adalah milik BUMDes yang tentunya aset desa.

Informasi yang didapat, jika hilangnya KWH tersebut diduga dijual oleh Kepala Desa Cilangkap kepada salah satu warga di Komplek Pariuk dengan harga Rp3.750.000 sekaligus memasangnya. Dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh unit Tipikor Polres Lebak.

Kepala Desa Cilangkap, Ahmad Roni mengatakan, jika dirinya tidak merasa menjual KWH milik gedung TPA tersebut. Dia berkilah jika KWH dipindahkan ke warga Komplek Pariuk hanya untuk menolong warganya yang saat itu sedang membutuhkan KWH untuk usaha konveksinya.

“Saya hanya ingin membantu warga yang akan membuka konveksi dan belum mempunyai KWH. Adapun KWH yang berada di gedung TPA itu dulunya tidak aktif karena sudah lama gedung tersebut tidak dipergunakan,” kata Roni saat dihubungi, Rabu (22/6/2022).

Ia menjelaskan, jika KWH yang berada di gedung TPA sudah dipasang kembali kok. Itu pihaknya lakukan hanya untuk membantu warga yang saat itu membutuhkan bantuan saya dalam pemasangan KWH, karena warga akan membuka konveksi dan belum mempunyai KWH.

“Niat saya hanya membantu warga saja,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit 3 Tipikor Polres Lebak, Ipda Putu Ari Sanjaya mengatakan, jika kasus tersebut masih dalam proses dan masih dalam memintai keterangan kepada saksi-saksi termasuk mengundang Kepala Desa nya untuk klarifikasi.

“Kita sudah mengundang 2 saksi untuk dimintai keterangannya, dan saat ini kita juga sedang mengundang Kepala Desanya,” kata Putu saat ditemui di ruang kerjanya.

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini