Beranda Pemerintahan Diduga Jadi “Proyek”, Sembako Bantuan di Kota Serang Akan Beralih ke Tunai

Diduga Jadi “Proyek”, Sembako Bantuan di Kota Serang Akan Beralih ke Tunai

Penyaluran bansos terdampak Covid-19 di Kota Serang.

 

SERANG – Pemerintah Kota Serang berencana akan mengubah bantuan jaring pengaman sosial (JPS) Kota Serang dalam bentuk uang tunai. Hal itu menyusul polemik bantuan JPS Rp200 ribu yang dinilai banyak orang tidak sesuai dengan besaran nominal.

Masyarakat menduga ada kepentingan pihak tertentu dengan penyaluran bantuan berbentuk paket sembako minimalis itu. Namun demikian, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, hal itu bukan karena adanya pemotongan ataupun mark up harga, melainkan karena penyedia memang memiliki hak untuk mengambil untung.

“Penyedia atau pihak ketiga memang berhak mengambil untung. Jadi dari total anggaran, mereka mengambil untung sekian persen dari total harga,” ujarnya, Rabu (6/5/2020).

Namun jika memang hal itu menjadi polemik, maka pihaknya akan memikirkan untuk mengganti metode penyaluran JPS tersebut menjadi bantuan uang tunai.
“Iyah nanti akan didiskusikan lagi. Kalau memang ini menjadi omongan, akan dirubah kemungkinan menjadi bantuan berbentuk uang tunai,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Serang, Yudi Suryadi, menerangkan bahwa hasil penilaian penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Serang. Menurutnya, sudah ada peningkatan dalam hal penanganan Covid-19.

“Memang se-Provinsi Banten ada peningkatan nilai. Untuk yang masih kurang, tentu harus diupayakan agar dapat meningkatkan nilai tersebut,” ucapnya.

Terkait hal itu, Pemkot Serang juga mendapat teguran dari Korpsupgah KPK Provinsi Banten. Ada beberapa arahan yang disampaikan oleh KPK yaitu terkait pengawalan anggaran penanganan Covid-19.

“Intinya, penanganan Covid ini harus benar-benar tanggap dalam hal anggaran. Penekanannya yaitu harus mengikuti aturan dalam hal penggunaan anggaran,” ujarnya.

Selain itu, Syafrudin mengatakan bahwa aparat pengawas internal pemerintah (APIP) akan semakin digalakkan, dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

“KPK juga akan melakukan evaluasi akan penggunaan anggaran tersebut,” ucapnya.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini