Beranda Hukum Diduga Hendak Tarik Kendaraan Secara Paksa, Aksi Debt Collector di Karawaci Berujung...

Diduga Hendak Tarik Kendaraan Secara Paksa, Aksi Debt Collector di Karawaci Berujung Laporan Polisi

Dugaan tindakan debt collector yang menghentikan dan berupaya mengambil kendaraan secara paksa di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, berujung laporan ke pihak kepolisian.

TANGERANG – Dugaan tindakan debt collector yang menghentikan dan berupaya mengambil kendaraan secara paksa di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, berujung laporan ke pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut dilaporkan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Karawaci langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari pelapor.

Pawas Polsek Karawaci, AKP Riono, mengatakan pihaknya merespons laporan yang masuk dengan mendatangi lokasi kejadian bersama personel piket dari fungsi Reskrim, Binmas, dan Lalu Lintas.

“Kami menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindakan debt collector yang menghentikan dan berupaya mengambil kendaraan secara paksa. Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari pelapor,” ujar AKP Riono dalam keterangnya, Minggu (31/5/2026) malam.

Di lokasi, petugas melakukan pendalaman awal terkait kronologi kejadian yang disampaikan pelapor. Namun, dalam proses penanganan, pelapor memilih agar perkara tersebut ditindaklanjuti di tingkat Polres Metro Tangerang Kota.

“Pelapor menyampaikan keinginannya agar permasalahan tersebut ditangani di tingkat Polres. Karena itu, kami memberikan pendampingan dan mengantar yang bersangkutan ke Polres Metro Tangerang Kota untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Setibanya di Polres Metro Tangerang Kota, pelapor diterima oleh Unit Ranmor Satreskrim untuk menjalani proses pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

AKP Riono menegaskan kepolisian akan terus memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan rasa aman dan memastikan setiap permasalahan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindakan penarikan kendaraan tersebut. Sementara identitas pihak yang diduga sebagai debt collector belum diumumkan oleh kepolisian.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang  Bagikan 1.996 Paket Sembako

Tim Redaksi