Beranda Hukum Ngaku Polisi, 6 Orang Diduga Peras Pemilik Warung di Kosambi Kota Tangerang...

Ngaku Polisi, 6 Orang Diduga Peras Pemilik Warung di Kosambi Kota Tangerang Ditangkap

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

TANGERANG – Modus mengaku sebagai anggota kepolisian diduga digunakan sekelompok orang untuk menekan pemilik warung di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap Blok K1, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Aksi tersebut terbongkar setelah korban berinisial MS berteriak meminta pertolongan ketika kelompok itu kembali ke warung dengan alasan mengambil dokumen yang tertinggal.

Peristiwa bermula saat MS sedang melayani pembeli. Tiga orang datang ke warung dan menanyakan obat jenis tramadol. Ketiganya kemudian diduga mengaku sebagai anggota polisi.

Merasa terintimidasi, MS membiarkan mereka masuk. Di dalam warung, ketiganya diduga mengambil uang tunai dari laci, sejumlah rokok, obat-obatan yang masuk Daftar G, hingga mencabut kamera CCTV dan membawa kartu memorinya.

Tak berhenti di situ, MS kemudian dibawa menggunakan mobil Toyota Calya hitam. Di dalam kendaraan tersebut sudah ada tiga orang lainnya. Korban diduga dibawa berkeliling sekitar 20 menit dan dimintai sejumlah uang.

Kelompok tersebut kemudian kembali ke warung. Saat itulah MS memanfaatkan kesempatan untuk berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan mengamankan keenam orang tersebut sebelum menyerahkannya kepada Polsek Teluknaga.

Dari penanganan perkara tersebut, polisi kemudian menemukan persoalan lain. Hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan adanya aktivitas jual beli obat keras tertentu yang masuk Daftar G di lokasi.

Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando mengatakan, temuan tersebut ditindaklanjuti dengan pembuatan laporan polisi model A serta pemeriksaan lebih lanjut di lokasi.

Penyidik kemudian menemukan sejumlah barang bukti yang dinilai menguatkan dugaan adanya aktivitas jual beli obat Daftar G.

“Alat bukti cukup dan unsur terpenuhi, sehingga terhadap dua tersangka saat ini dilakukan penahanan di Polsek Teluknaga,” ujar Kevin.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Me Gacoan Balaraja

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang. Enam orang diproses terkait dugaan pemerasan, sedangkan dua lainnya diproses dalam perkara dugaan jual beli obat keras tertentu.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa tersebut, termasuk peran masing-masing pihak yang diamankan.

Tim Redaksi