Beranda Peristiwa Diduga Diserang Geng Motor, Anggota Polisi di Walantaka Jadi Korban

Diduga Diserang Geng Motor, Anggota Polisi di Walantaka Jadi Korban

Polisi mengamankan dua remaja terduga pelaku kekerasan terhadap anggota polisi di Walantaka. (Rasyid/BantenNews.co.id)

SERANG – Seorang anggota polisi menjadi korban aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh kelompok remaja bermotor di Kampung Bendung, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis (5/3/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolsek Walantaka, AKP Dulhak, mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika korban yang diketahui bernama Teguh Abita Maulana Anggita, berangkat dari rumah orang tuanya di Kampung Jelalang, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka. Korban saat itu hendak menuju rumah istrinya di Kampung Sentulio, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan rombongan remaja yang mengendarai sekitar lima sepeda motor dengan jumlah kurang lebih sepuluh orang. Korban kemudian menyalip rombongan tersebut.

“Tidak lama setelah menyalip, korban tiba-tiba dipukul dari arah belakang menggunakan besi yang menyerupai senjata tajam panjang,” kata Dulhak saat dikonfirmasi.

Akibat pukulan tersebut, sepeda motor dan tas milik korban mengalami kerusakan hingga robek. Korban kemudian menghentikan kendaraannya dan berusaha mengamankan para remaja yang diduga sebagai pelaku.

Dulhak menjelaskan, saat para remaja itu mengetahui korban merupakan anggota Polri, sebagian dari mereka langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Meski demikian, korban berhasil mengamankan dua remaja berinisial RF (17) dan IS (16). Keduanya diketahui masih berstatus di bawah umur.

Kedua remaja tersebut kemudian dibawa dan diserahkan ke Polsek Walantaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kejadian itu, korban tidak mengalami luka. Namun, ia mengalami kerugian materiil sekitar Rp1 juta akibat kerusakan pada barang miliknya.

Pada Kamis siang sekitar pukul 11.00 WIB, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut melalui mediasi di Polsek Walantaka dan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum.

Baca Juga :  Gandeng XL, Satlantas Polres Serang Kota Bagi-Bagi Takjil dan Sosialisasi Prokes

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo