Beranda Hukum Diduga Cabuli Bocah, Polisi Tangkap Pria Paruh Baya di Labuan Pandeglang

Diduga Cabuli Bocah, Polisi Tangkap Pria Paruh Baya di Labuan Pandeglang

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

PANDEGLANG – Jajaran Polsek Labuan menagkap seorang pria paruh baya berinisial ES (59) di Kampung Jambangan, Desa Caringin Kecamatan Labuan, Pandeglang. ES ditangkap lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencabulan itu terjadi pada Selasa (19/4/2022) sekitar Pukul 14.30 WIB di rumah pelaku. Anak perempuan berumur 7 tahun yang menjadi korban pencabulan merupakan tetangga dekat dengan pelaku.

Menanggapi kasus itu, Kapolsek Labuan, AKP Jaenudin membenarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan seorang pria paruh baya karena diduga telah mencabuli bocah berumur 7 tahun.

Kata kapolsek, aksi bejad itu diketahui pertama kali oleh tetangga korban yang melihat korban keluar dari rumah pelaku dalam keadaan basah kuyup. Selain basah kuyup, di leher korban juga terdapat tanda merah bekas kecupan dan korban mengeluh bahwa merasakan sakit pada alat vitalnya.

“Atas kejadian itu saksi lalu memberitahukan kepada warga, kemudian mendatangi rumah pelaku. Pelaku dibawa keluar rumah tepatnya di musala huntara dintrograsi warga. Pelaku mengakui bahwa telah melakukan perbuatan seronoh pada korban,” katanya, Rabu (20/4/2022).

Setelah diinterogasi pelaku sempat diamankan di Kantor Desa Teluk, Kecamatan Labuan namun berhasil kabur lewat jendela salah satu ruangan di sana.

“Dibawa ke Kantor Desa Teluk. karena warga berdatangan ke kantor desa. Pihak desa berupaya menenangkan warga akan tetapi pelaku melarikan diri masuk ke dalam ruangan Sekdes Teluk keluar menuju jendela belakang,” terangnya.

Setelah mendapat laporan dari warga polisi yang datang ke tempat kejadian perkara langsung mencari keberadaan pelaku dan pada pukul 00.18 WIB pelaku berhasil ditangkap di rumah saudaranya.

“Keluarga pelaku menyampaikan bahwa pelaku berada di Kampung Jambangan Desa Caringin. Kemudian piket gabungan menuju ke lokasi untuk mengamankan diduga pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Pandeglang karena kekhawatiran amuk massa bila diketahui keluarga korban,” ungkapnya

Baca Juga :  Polisi Musnahkan Ratusan Senjata Api Rakitan Bekas Zaman Penjajahan di Serang

Kapolsek melanjutkan, saat ini kondisi korban mengalami dan akan dibawa oleh Kepala Desa Teluk ke PPA Polres Pandeglang. “Mengingat psikis anak shok berat sering berteriak gelisah,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News