Beranda Pemerintahan Diduga Bocor, Sidak Galian C DPRD Lebak di Curugbitung Tak Buahkan Hasil

Diduga Bocor, Sidak Galian C DPRD Lebak di Curugbitung Tak Buahkan Hasil

DPRD Kabupaten Lebak sidak di lokasi Galian C di Curugbitung. (Istimewa)

LEBAK – Pimpinan DRPD Kabupaten Lebak didampingi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lebak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah galian C di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Minggu (29/7/2025) kemarin. Namun, kondisi di lapangan tak sesuai dengan laporan masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebak, Acep Dimyati. Ia menilai, jika sidak tersebut diduga telah bocor. Pasalnya, laporan yang masuk tidak sesuai dengan kondisi dilapangan.

“Kami menduga rencana sidak kami bocor. Di lapangan tidak sesuai dengan aduan masyarakat. Truk-truk pengangkut tanah sudah berbaris rapih di dalam area galian, padahal laporannya, truk itu parkir di sepanjang bahu jalan,” kata Acep Dimyati saat dihubungi, Senin (28/7/2025).

Ia mengungkapkan, pihaknya sengaja melakukan sidak pada sore hari, karena telah tahu bahwa aktivitas armada truk tanah merah tersebut sudah diisi dan siap jalan pada malam harinya.

“Biasanya truk-truk tanah di jalan Maja – Kolang berjajar hingga mengganggu ketertiban lalu lintas dan warga sekitar, tapi saat kita sidak semua truk berada di lahan tambang sampai berjubel dan jalan jadi bersih dari parkir liar truk tanah merah,” ujarnya.

Ia menduga, praktik galian tanah merah telah melakukan pelanggaran terkait Perda K3. Meskipun galian tersebut telah memiliki izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, tapi Pemkab Lebak juga memiliki aturan yang harus ditaati oleh semua pelaku pengusaha tambang.

“Kalau memang tambang sudah berizin, kita juga di Lebak ada Perda K3, banyak sekali truk menganggu ketertiban, dan itu adalah kewenangan dari Pemkab Lebak untuk mengatasinya,” ucapnya.

“DPRD meminta kepada Pemkab Lebak apapun itu jenis usahanya, apalagi ini galian tanah merah, sangat mengganggu dan merugikan masyarakat, ini harus dihentikan. Harus ditutup sekarang yang masih beroperasi,” sambungnya.

Baca Juga :  Perempuan Punya Peran Besar Dalam Pembangunan Bangsa

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd