Beranda Peristiwa Diduga Bakal Tawuran, Puluhan Pelajar di Pandeglang Diamankan Polisi

Diduga Bakal Tawuran, Puluhan Pelajar di Pandeglang Diamankan Polisi

Para pelajar saat diamankan polisi. (IST)

PANDEGLANG – Sebanyak 29 pelajar dari SMKN 2 Pandeglang dan SMKN 4 Pandeglang diamankan Polisi Sektor (Polsek) Banjar karena diduga hendak melakukan tawuran. Puluhan pelajar tersebut diamankan di Jalan Raya Labuan-Pandeglang tepatnya di Kampung Rokoy, Desa Sukasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kapolsek Banjar, Iptu Dadan menjelaskan awal mula penangkapan puluhan pelajar ini. Kata dia, pihaknya mendapatkan laporan dari warga Rokoy yang telah mengamankan puluhan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran.

Setelah mengamankan para pelajar dan melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa puluhan siswa ini berasal dari SMKN 4 Pandeglang dan SMKN 2 Pandeglang. Berdasarkan pengakuan dari para pelajar, puluhan siswa ini akan berkunjung ke SMKN 4 Pandeglang dan pada saat di perjalanan pulang tiba-tiba dicegat oleh 6 orang yang menggunakan sepeda motor dan langsung diserang menggunakan senjata tajam.

“Pengakuan dari para pelajar mereka akan silaturahmi dari SMKN 4 Pandeglang. Jadi para pelajar ini menumpang truk dan dikawal satu sepeda motor dengan 2 penumpang, nah pada saat di jalan mereka ini diserang oleh 6 orang yang mengendarai sepeda motor dan langsung menyerang mereka dengan celurit,” kata Dadan, Sabtu (24/6/2023).

Warga yang berada di lokasi langsung mengamankan para pelajar dan menyerahkan mereka ke Polsek Banjar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang terkena celurit ada dua orang, pelajar dari SMKN 4 Pandeglang. Saat ini mereka ada di Polsek Banjar karena lukanya juga tidak serius. Kalau barang bukti yang diamankan tidak ada lantaran 6 orang yang membacok mereka kabur ga tau kemana, kalau rombongan ini tidak membawa barang bukti,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, setelah dilakukan pendataan pihaknya akan memanggil para wali murid dan perwakilan dari sekolah masing-masing untuk menjemput para pelajar ini.

“Setelah dilakukan pendataan nanti kami panggil pihak sekolah dan para wali murid. Nantinya mereka akan dibuatkan surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ucapnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini