Beranda Peristiwa Diduga Ada Unsur KDRT pada Insiden Terbakarnya Suami-Istri di Kota Serang

Diduga Ada Unsur KDRT pada Insiden Terbakarnya Suami-Istri di Kota Serang

Foto pasangan suami istri yang terbakar

SERANG – Polres Serang Kota menyelidiki kasus pasangan suami-istri yang terbakar saat tidur. Polisi menduga ada unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran kamar di Kampung Wakaf, Kelurahan Tembong, Kota Serang, yang mengakibatkan luka bakar pada korban.

Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, berdasarkan rangkaian cerita saksi di lokasi kejadian, diduga ada unsur Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam peristiwa tersebut.

BACA : Pasangan Suami-Istri di Kota Serang Terbakar Saat Tidur di Kamar

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya pun menemukan botol bekas bensin di dalam kamar tersebut. Lalu posisi pintu terkunci dari dalam kamar.

“Kalau memang dari rangkaian ceritanya itu adalah masalah KDRT dugaan sementara karena disitu kita temukan bekas bensin di botol,” kata Indra, Selasa (19/11/2019).

Meski demikian, dikatakan Indra, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab pasti insiden tersebut karena, keluarga korban masih enggan memberikan keterangan kepada polisi.

“Dari keterangan sendiri belum kita daptakan karena dari pihak keluarga sendiri masih menutup. Mungkin kita nunggu (korban) pulih dulu karena korban belum bisa ditanya apa apa,” katanya.

Akibat peristiwa tersebut, dikatakan Sahril Wasis keluarga korban, Fifi Hanifah (27) yang sedang hamil dua bulan mengalami luka bakar serius disekujur tubuh. Sedangkan suaminya bernama Indra (30) hanya mengalami luka ringan dibagian tangan.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini