SERANG – Sejumlah aktifis mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kramawatu mengadukan manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 dan PT Wilmar ke Komisi V DPRD Banten. Hal itu karena adanya dugaan perlakuan tak manusiawi terhadap para pekerja.
Ketua Ikatan Mahasiswa Kramatwatu, M Iqbal mengatakan, setidaknya terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian, salah satunya terkait penerapan protokol kesehatan di PLTU Jawa 7 yang dinilainya tak manusiawi.
“Masalah karantina itu yang sudah kita sidak memang tidak manusiawi karena banyak pelanggaran-pelanggaran di situ,” kata Iqbal usai melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Banten, Selasa (23/3/2021).
Salah satu hal yang dianggapnya tak manusiawi, lanjut Iqbal, adalah kebijakan tak memberikan izin sama sekali kepada para pekerjanya untuk pulang ke kediamannya. Dirinya menilai, hal itu tak sesuai dengan prinsip ketenagakerjaan yang dianut oleh negara.
“Bahkan dari pekerja di sana pun tidak diperbolehkan pulang apapun alasannya. Ini kan bahkan menjatuhkan harga diri sebagai manusia, hak mereka sebagai tenaga kerja. saat tes PCR (polymerase chain reaction) itu pun hasilnya tidak dikasih tahu,” katanya.
Selain itu, Igbal mengungkapkan, pihaknya juga mengadukan terkait penyerapan tenaga kerja lokal olrh PT. Wilmar yang dinilai belum optimal.
“Walau Kecamatan Kramatwatu memiliki dua perusahaan raksasa, khususnya di Desa Terate, Teluk Terate dan Tonjong namun penyebaran tenaga kerja lokal sangat minim. Meski ada yang direkrut oleh PT Wilmar, namun tingkat serapan warga lokal yang menganggur tidak sampai 30 persen,” ungkapnya.
Iqbal juga mengaku, pihaknya siap beradu data terkait rekrutmen tenaga kerja lokal di Kecamatan Kramatwatu khususnya di tiga desa tersebut.
“Saya punya datanya. Bahkan hanya 24 orang di Desa Tonjong (yang direkrut) padahal lebih dari 250 yang pengangguran,” ujarnya.
Koordinator Komisi V DPRD Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati mengatakan, untuk persoalan di PLTU Jawa 7 telah dilakukan pertemuan antar beberapa pihak. Terungkap adapun perlakukan yang diterima para pekerja di sana tidak lebih dan tidak kurang hanya melaksanakan protokol kesehatan terkait Covid-19
“Ikatan Mahasiswa Kramatwatu menyampaikan aduan dua hal. Pertama mengenai PLTU Jawa 7 terkait dengan protokol keselamatan kerja disana yang dianggap tidak manusiawi,” kata Nawa.
Nawa mengaku, pihaknya akan berkirim surat kepada manajemen PLTU Jawa 7 agar ada keringanan untuk para pekerja dengan kondisi tertentu. Sebab dari apa yang disampaikan mahasiswa, pekerja tak diberi izin untuk pulang bahkan ketika ada kabar kematian kerabat atau saat sedang sakit.
“Kami akan berkirim surat kepada PLTU Jawa 7 agar memberikan keringanan terhadap ketenagakerjaannya. Itu apabila ada keadaan darurat seperti kematian (kerabat) atau yang sakit untuk diberikan izin,” ujarnya.
Terkait aduan terhadap PT Wilmar pihaknya akan berdiskusi dengan manajemen perusahaan tersebut yang diagendakan digelar ada pekan depan. Dari hasil pembicaraan dengan anggota DPRD Banten dari Daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Serang, PT Wilmar untuk pekerjaannya mereka melakukan rekrutmen secara langsung dan ada juga yang diserahkan kepada pihak ketiga atau outsourcing.
“Pihak outsourcing ini juga sudah diberikan arahan untuk mengutamakan tenaga yang ada di sekitar wilayah perusahaan tersebut. Tetapi kayaknya di situ ada miss leading yang kita coba cari solusinya seperti apa. Sehingga PT Wilmar bisa terus melakukan aktivitasnya dan masyarakat sekitar mendapatkan manfaatnya,” ujar politisi Demokrat itu.
(Mir/Red)