Beranda Peristiwa Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Pekerja Tewas Terjatuh di PT Indoferro

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Pekerja Tewas Terjatuh di PT Indoferro

Salah satu pekerja PT Indoferro di Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, tewas akubat terjatuh, Kamis (2/8/2018). (Foto: Usman/Bantennews.co.id)

CILEGON – Peristiwa kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan PT Indoferro di Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Kamis (2/8/2018). Kali ini seorang pekerja bernama Abdul Muin tewas setelah terjatuh dari ketinggian sekitar 6 meter.

Diduga kecelakaan kerja tersebut mengabaikan aspek keselamatan. Sehingga korban mengalami kecelakaan kerja dan meregang nyawa.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Korban merupakan pekerja subkontraktor PT Atap Zincalume yang bekerja di bawah PT Indocoke. Diketahui saat itu korban tengah memasang atap di lokasi perusahaan.

Saat ini jenazah korban berada di Rumah Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon. Tampak petugas kepolisian menjaga di lokasi. Namun demikian pihak dari PT Indoferro tak berada di lokasi. Sehingga jenazah korban sempat terlantar di UGD RSUD Cilegon.

Direktur Keuangan PT Indoferro, David Cornelius mengaku belum mengetahui secara pasti terkait kecelakaan kerja tersebut. Namun begitu dia mengaku mengetahui memang saat ini sedang ada pekerjaan pemasangan atap di lokasi PT Indocoke.

“Pekerjaan dilaksanakan oleh subkontraktor. Kita kan beli atap sampai terpasang, tapi itu dilaksanakan oleh subkontraktor,” ujarnya dikonfirmasi wartawan.

Dia menyatakan bahwa dalam setiap melaksanakan pekerjaan pihaknya selalu menerapkan SOP keselamatan kerja. Bila terjadi kecelakaan, pihaknya menduga pihak subkontraktor tidak menerapkan SOP perusahaan.

“Saat ini kan PT Indocoke berhenti total, tidak beroperasi. Tapi memang ada pekerjaan seperti melakukan pengecatan, pemasangan atap dan lainnya. Tapi itu kan diserahkan ke subkontraktor. Jadi tidak ada pengawas dari PT Indocoke, karena semua diserahkan ke subkontraktor,” terangnya.

Dia menyatakan dalam kasus kecelakaan itu pihak perusahaan akan bertanggungjawab. “Perusahaan akan ikut bertanggungjawab. Kita akan mintai tanggungjawab juga ke subkontraktor. Kita juga pertanyakan kenapa tidak mengikuti SOP keselamatan kerja. Ini kan sudah banyak mengeluarkan biaya, kalau seperti ini kan merugikan perusahaan kita juga,” katanya.

“Saat bekerja (korban) menggunakan alat keselamatan kerja atau tidak kita tidak tahu,” imbuhnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, Iptu Sudibyo Wardoyo membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya tengah menuju lokasi untuk menyelidiki kasus tersebut. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini