Beranda Pemerintahan Dibebaskan, Lahan dan Kantor PT PCM Dibanderol Rp15,6 Miliar

Dibebaskan, Lahan dan Kantor PT PCM Dibanderol Rp15,6 Miliar

CILEGON – Prosesi pelaksanaan pembangunan dermaga tujuh oleh PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry dipastikan tidak akan menemui kendala lagi, utamanya menyangkut status lahan di sekitarnya yang dimiliki perorangan dan korporasi.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Fahmi Alweni mengungkapkan pihaknya sudah mengambil kesepakatan dengan seluruh pemilik lahan untuk langkah pembebasan.

“Seperti lahan yang milik PCM (PT Pelabuhan Cilegon Mandiri) jelas, kita malah sudah MoU. Saya lupa berapa persis nilai pembebasannya. Tapi appraisal antara mereka dengan kita ngga jauh,” ujarnya tanpa merinci, Rabu (14/11/2018).

Fahmi memastikan bahwa anggaran seluruh pembebasan lahan tersebut langsung berasal dari BUMN tersebut. “Ini kan masih berproses, baik itu menyangkut pembahasan lahan yang perorangan. Kita harapkan pembebasan itu bisa bertahaplah,” terangnya.

Sementara Plt Direktur Utama PT PCM, Arief Rivai Madawi membenarkan sudah adanya kesepakatan antar kedua belah pihak kaitan dengan rencana pembebasan lahan seluas 1.800 meter persegi tersebut berdasarkan kajian appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Intinya (pembebasan lahan PT PCM) itu kita sesuaikan dengan appraisal saja. Yah sekitar Rp15,6 miliar. Insha Allah Februari (2019 dilakukan pembayaran atas pembebasan lahan),” ungkapnya didampingi Direktur Operasional dan Komersil PT PCM, Akmal Firmansyah.

Pasca lahan itu dikuasai PT ASDP, lanjut Arief, PCM dipastikan akan pindah dan menempati gedung kantor di Kecamatan Grogol yang sebelumnya sudah dimiliki salah satu BUMD Pemkot Cilegon tersebut.

“Kita ngga langsung pindah, akan kita sesuaikan dengan persiapan. Tapi kemungkinan kita akan menempati kantor kita di Grogol. Sudah lama kita punya ruko empat lantai di situ, yah nanti tinggal kita rombak lagi,” jelasnya.

Di bagian lain, Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi mengharapkan dana yang diperoleh dari pembebasan lahan itu nantinya dapat digunakan PT PCM untuk mengembangkan usaha agar terus dapat mendongkrak laju pendapatan daerah.

“Nah buat membangun gedungnya (kantor PT PCM) lagi itu Rp9 miliar. Terus sisanya, coba sih berusaha yang lain. Jangan tugboat, pandu dan tunda saja. Apakah usaha air, atau jasa oil boom, yakni lokalisir wilayah perairan agar tak terjadi pencemaran oli dari kapal,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini