SERANG – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) mencuat dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Kota Serang. Di tengah kekhawatiran gelombang PHK yang terjadi di sejumlah daerah, Pemerintah Kota Serang memastikan kondisi ketenagakerjaan masih relatif terkendali.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi, mengungkapkan hingga April 2026 jumlah kasus PHK tercatat sebanyak 32 orang. Angka tersebut dinilai masih rendah dibandingkan daerah lain.
“Sampai dengan April 2026, jumlah PHK itu hanya 32 orang. Dan itu pun sudah kami mediasi sepenuhnya. Ada yang selesai, ada juga yang berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), dan itu tidak masalah,” ujarnya usai menghadiri peringatan May Day 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Stadion Ciceri, Kota Serang, Minggu (3/5/2026).
Menurut Poppy, seluruh kasus PHK yang masuk telah difasilitasi oleh Disnakertrans melalui mekanisme mediasi antara pekerja dan perusahaan. Ia menegaskan, pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi meski terjadi PHK.
“Yang terpenting, kami menjamin hak-hak pekerja tetap diberikan. Kami dengarkan alasan dari perusahaan, dan kami juga pastikan pekerja mendapatkan apa yang menjadi haknya,” ujarnya.
Kasus PHK di Kota Serang berasal dari berbagai sektor, mulai dari retail, manufaktur, hingga pendidikan. Disnakertrans bahkan menangani PHK di lingkungan perguruan tinggi, termasuk tenaga dosen.
“Kasusnya beragam, dari retail, manufaktur, sampai sektor pendidikan. Bahkan ada dosen yang di-PHK, itu juga kami mediasi,” jelasnya.
Poppy menambahkan, faktor penyebab PHK pun bervariasi, mulai dari kinerja karyawan hingga kebijakan efisiensi perusahaan. Meski demikian, pihaknya berharap tidak terjadi lonjakan PHK dalam beberapa bulan ke depan.
“Mudah-mudahan tidak terjadi PHK massal. Kalau pun ada, harapannya hanya di kisaran puluhan saja,” ucapnya.
Sebagai bentuk perlindungan lanjutan, Disnakertrans juga menyiapkan berbagai program untuk pekerja terdampak PHK, di antaranya pelatihan kerja serta fasilitasi akses ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami akan berikan pelatihan, dan kami sambungkan dengan BPJS Ketenagakerjaan agar mereka tetap mendapatkan hak jaminan sosialnya,” tambahnya.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah PHK tahun ini masih jauh lebih rendah. Sepanjang 2025, total PHK di Kota Serang mencapai sekitar 132 kasus. Namun, Poppy mengingatkan bahwa angka tahun ini masih bersifat sementara karena baru mencakup data hingga April.
“Tahun kemarin sekitar 132 kasus sampai Desember. Sekarang 32 ini baru sampai April. Tapi kami berharap tidak ada peningkatan signifikan sampai akhir tahun,” ujarnya.
Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo
