Beranda Uncategorized Dianggap Sebar Hoax, Bara Muda Dimyati Ancam Polisikan Oknum HMI Pandeglang

Dianggap Sebar Hoax, Bara Muda Dimyati Ancam Polisikan Oknum HMI Pandeglang

PANDEGLANG – Ketua Barisan Relawan Muda Dimyati (Bara Muda Dimyati) Dede Ahmad Taufik mengaku akan melaporkan Oknum Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) yang pada Jumat (30/11/2018) kemarin berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Pandeglang karena dianggap menyebarkan berita hoax.

Sebelumnya mahasiswa yang tergabung dalam HMI Cabang Pandeglang berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu menuntut Bawaslu membatalkan Ahmad Dimyati Natakusumah sebagai Caleg DPR RI karena telah dianggap melanggar aturan kampanye.

Baca juga : Unjuk Rasa ke Bawaslu, Mahasiswa Tuntut Dimyati Dibatalkan Jadi Caleg

Dede juga membantah tudingan bahwa acara deklarasi itu adalah acara kampanye dan melibatkan anak di bawah umur. Padahal menurut dia, pihaknya sudah memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu Pandeglang pada Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor Bawaslu Pandeglang.

“Acara tersebut adalah acara internal Pengurus dan anggota BARA Muda Dimyati, adapun balita yang hadir di acara tersebut merupakan putri dari salah satu pengurus yang sengaja diajak untuk menikmati wisata kuliner Bakso Ngeces pasca acara selesai,” katanya, Sabtu (1/12/2018).

Dede mengaku akan melaporkan oknum HMI yang diduga menyebarkan tuduhan hoax dan pencemaran nama Baik. Pasalnya, saat aksi di depan Kantor Bawaslu HMI menuduh Dimyati menghadiri acara tersebut sebagai kapasitas seorang Caleg DPR RI dan menuduh Bupati Pandeglang Irna Nurlita ikut hadir dalam acara tersebut.

“Saya mendesak Oknum HMI untuk meminta maaf karena telah menyebarkan berita hoax dan penncemaran nama Baik. Saya juga mengimbau kepada para pemuda-pemudi Pandeglang untuk aktif terlibat dalam politik santun dan bersih, agar tidak menjadi objek politisasi,” pungkasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini