Beranda Uncategorized Unjuk Rasa ke Bawaslu, Mahasiswa Tuntut Dimyati Dibatalkan Jadi Caleg

Unjuk Rasa ke Bawaslu, Mahasiswa Tuntut Dimyati Dibatalkan Jadi Caleg

PANDEGLANG – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Pandeglang berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang, Jumat (30/11/2018). Mereka menuntut Bawaslu menindak tegas oknum yang melanggar aturan kampanye Pemilu.

Salah satu tuntutan mahasiswa adalah menutut Bawaslu Pandeglang segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU dan Pengadilan untuk membatalkan penetapan nama calon anggota DPR RI Ahmad Dimyati Natakusumah karena dianggap telah melanggar aturan kampanye.

Tuntutan itu berawal dari acara deklarasi Barisan Relawan Muda Dimyati tanggal 24 November 2018 lalu bertempat di aula bakso Ngeces Cimanuk, dimana Dimyati hadir pada acara tersebut dengan menggunakan mobil dinas milik Pemkab Pandeglang.

“Maka kami dari HMI Cabang Pandeglang meminta dan menuntut Bawaslu Pandeglang, untuk tegas dan bekerja secara optimal dan bersikap independen, serta batalkan Dimyati sebagai caleg,” kata Korlap Aksi Bayu Akmaludin.

Massa aksi juga menuntut Bupati, Wakil Bupati, ASN, TNI-POLRI, DPR, DPD, DPRD, Kepala Desa, BPD dan perangkat desa untuk netral dan tidak melakukan kecurangan kampanye pada Pemilu ini.

“Sesuai dengan Undang Undang nomor 7 tahun 2017 Poin (2) dan Surat Edaran Bupati pandeglang, 270/1932 Huk/2018 tentang Netralitas Dalam Pemilihan Umum,” tandasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini