Beranda Peristiwa Diajak Demo UU Cipta Kerja Lewat Sosmed, 167 Pelajar di Kabupaten Tangerang...

Diajak Demo UU Cipta Kerja Lewat Sosmed, 167 Pelajar di Kabupaten Tangerang Diamankan

Polresta Tangerang mengamankan sebanyak 167 pelajar yang hendak berangkat menuju Jakarta

KAB. TANGERANG – Polresta Tangerang mengamankan sebanyak 167 pelajar yang hendak berangkat menuju Jakarta untuk ikut-ikutan berunjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Ade Ary Syam mengatakan ratusan pelajar setingkat SMK/SMA itu diamankan di sejumlah titik. Yakni, mulai dari kawasan Bizpoint Cikupa, pintu Tol Balaraja Timur, hingga di Kawasan Bitung, Kabupaten Tangerang.

“Mereka ini bukan berlatar buruh ataupun mahasiswa tapi hendak ikut-ikutan demo ke gedung DPR di Jakarta,” ungkap Ade, Jumat (9/10/2020).

Kapolres menyesalkan para pelajar tersebut yang disinyalir terprovokasi oleh ajakan di media sosial (Medsos). Parahnya, mereka semua malah rela menggunakan seragam sekolah yang dimana masih diliburkan oleh pemerintah akibat pandemi Covid-19.

“Bahkan diantara mereka ada yang masih berstatus pelajar SMP, tapi pas kami amankan saat itu orangnya menggunakan seragam anak SMA,” ujar Ade.

Ratusan pelajar ini pun sudah menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah diamankan Polresta Tangerang. Polisi juga turut memanggil orangtuanya masing-masing agar mereka tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Hari ini sudah kami kembalikan ke orangtuanya masing-masing. Tentu kami mengimbau agar adik-adik pelajar ini tidak ikut-ikutan aksi tersebut, apalagi di tengah pandemi seperti saat ini,” tandasnya

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini