Beranda Pemerintahan Dewan Minta Gubernur Banten Tegas Soal Pinjaman PT SMI

Dewan Minta Gubernur Banten Tegas Soal Pinjaman PT SMI

Ketua DPRD Banten Andra Soni pada acara Pojok Aspirasi. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – DPRD Banten meminta Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) tegas dalam menentukan pilihan mengenai lanjut tidaknya pinjaman tahap 2 dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero sebesar Rp4,1 triliun.

Seperti diketahui, pinjaman tahap 2 PT. SMI masuk dalam APBD 2021. Namun belakangan hutang yang rencananya digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di daerah itu makin tak jelas lantaran pemerintah pusat membebani bunga sebesar 6,19 persen.

Atas dasar itu, Gubernur Banten sendiri sudah mengajukan surat keberatan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain itu juga, orang nomor satu di Banten itu meminta pertimbangan kepada DPRD, dimana WH mengusulkan tiga opsi.

Opsi pertama, akan melanjutkan pinjaman dengan beban bunga sebesar 6,19 persen, kedua meminjam sebagian dan tiga, membatalkan pinjaman. Sementara itu, DPRD sendiri telah melakukan rapat dengan hasil segala keputusan diserahkan ke Gubernur.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni menegaskan, Gubernur Banten harus tegas dalam memutuskan kelanjutan pinjaman.

“Harus tegas. Jangan abu-abu. Jadi bukan tebak-tebakan lagi,” tegas Andra saat hadir dalam acara pojok aspirasi, Kamis (29/4/2021).

Dijelaskan Andra, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus memiliki perhitungan terkait hutang PT. SMI.

“Urgensi hutang (itu) untuk pembangunan infrastrutkur. Di situ ada (pembangunan) jembatan Ciberang yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Terkait skema pembayaran bunga jika pinjaman jadi dilanjutkan, Andra mengaku, DPRD telah berdiskusi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten jika pinjaman dilanjutkan maka beban bunga akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2021.

“Skeman pembayaran kita sudah didiskuskan. Karena ini dikenakan bunga sehingga langsung tahun ini kena pembebanan bunga. Karena APBD 2021 sudah diketok itu akan bayar bunga akan disiasari di APBD Perubahan,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut Andra, pihaknya meminta Gubernur Banten tetap berhati-hati dalam menentukan arah kebijakan dalam memutuskan lanjut tidaknya hutang triliunan rupiah dari PT. SMI.

“Jangan sampai (gara-gara) bunga malah jadi malapetaka,” pungkasnya.

(Mir/Red)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini