Beranda Pemerintahan Dewan Kecewa Tak Diberi Tahu, MoU Pelabuhan Warnasari Dinilai Tak Transparan

Dewan Kecewa Tak Diberi Tahu, MoU Pelabuhan Warnasari Dinilai Tak Transparan

Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi'raj. (Gilang)

CILEGON – Sejumlah Anggota DPRD Kota Cilegon mengaku kecewa terkait agenda Memorandum of Understanding (MoU) Pemkot Cilegon dengan PT Chandra Asri Petrochemical dan PT Krakatau Steel (KS) perihal wacana Pembangunan Pelabuhan Warnasari.

Ini lantaran wakil rakyat merasa tak diberitahu terkait acara MoU tersebut. Sebagai bentuk kekecewaan karena tak diberi informasi terkait agenda MoU tersebut, banyak anggota DPRD pun akhirnya keluar ruangan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kota Cilegon Tahun 2024 di The Royale Krakatau Hotel Cilegon, Selasa (21/3/2023).

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj. Isro mengaku tidak ada informasi sebelumnya terkait MoU terkait pembangunan Pelabuhan Warnasari itu.

“Saya sendiri kaget karena sebelumnya tidak ada informasi hari ini ada MoU Pelabuhan Warnasari,” ujar Isro usai acara.

Sebab itu, tegas Isro, pihaknya bakal memanggil Direksi PT PCM terkait MoU antara Pemkot Cilegon dengan PT Chandra Asri dan KS tersebut.

“Nanti pasca MoU ini kita panggil Dirut PCM-nya suruh memaparkan apa saja keuntungannya, apa saja yang akan didapat kerja sama oleh KS dan PT Chandra Asri Petrochemical dan Pemkot Cilegon ini,” tegas Isro.

Menurut Isro, kerja sama yang dilakukan harus berdasarkan Undang-undang 23 tahun 2014 di pasal 154 huruf I bahwa memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.

“Artinya maka kita harus tahu, kita akan memberikan masukan apa saja, pada prinsipnya ketika itu memang demi kemaslahatan dan ada progres yang baik atau profit yang nanti menunjang PAD (Pendapatan Asli Daerah) ya welcome-welcome saja, tetapi secara pemaparan harus menjelaskan,” ucapnya.

Isro menyatakan wakil rakyat harus tahu kerja sama yang bakal dilakukan dalam pembangunan Pelabuhan Warnasari.

“Artinya kerja sama dengan siapa saja, ini kan masih draf kita ingin tahu keuntungannya seperti apa, saya juga belum tahu ini investasinya berapa, dari Pemkot Cilegon berapa, dari mereka (PT Chandra Asri Petrochemical dan KS-red) berapa, dan nanti ketika itu berjalan kita ingin tahu profitnya seperti apa. Makanya saat pembahasan RPJMD saya bergeming bagaimana Warnasari harus masuk RPJMD 2021-2024, makanya kami ingin tahu secara komprehensif perjanjian ke depan seperti apa. Kami berharap kerja sama ini bisa menguntungkan,” ucapnya.

Senada dikatakan Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh. Dia mengaku kecewa karena sebelumnya tidak ada informasi terkait MoU Pelabuhan Warnasari tersebut.

“Makanya tadi kita anggota dewan yang hadir keluar dari ruangan karena kami merasa tidak dihargai sebagai anggota dewan. Kenapa tidak ada informasi kalau pada acara RKPD ini ada MoU. Kami minta penjelasan soal ini. Jangan sampai terkesan MoU ini tak transparan,” tandasnya.

Sementara itu Direktur Utama PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Muhammad Willy membantah pihaknya tak transparan terkait acara MoU Pembangunan Pelabuhan Warnasari dimaksud.

“Bukan tidak ada pemberitahuan, ini kan menindaklanjuti, dan ini kan juga Pemda kan, acara ini adalah kerjasama Pemda dan Krakatau Steel dan Chandra Asri, bagaimana membangun Pelabuhan Warnasari, jadi menurut saya dari sisi saya kurang tahu ya, ini memang dari PCM bisa mengundang atau tidak, harusnya Pemda yang komunikasi, bukan PCM langsung, kalau kami PCM ke Pemda,” ucapnya.

“Kalau nanti kami dipanggil dewan untuk meminta keterangan ya gak papa, kita akan informasikan. Kita gak ada niatan untuk tidak transparan, tidak lah, tadi kan justru dibuka kepada semua orang yang hadir supaya lihat dan live di youtube, dari sisi positifnya karena memang kita ingin transparan, bahwa ini ada niat baik, transparansi kita kemukakan,” ucapnya melanjutkan.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini