Beranda Pemerintahan Dewan Desak Pemprov Banten Mengaudit Gedung Milik Pemerintah dan Swasta

Dewan Desak Pemprov Banten Mengaudit Gedung Milik Pemerintah dan Swasta

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo.

SERANG – Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera melakukan audit kelayakan gedung baik milik swasta maupun Pemerintah. Hal itu guna mengetahui sejauh mana pemeliharaan dan perawatan untuk menjaga keandalan bangunan gedung beserta prasarana dan sarananya agar selalu laik fungsi.

“Selain itu juga perlu dilakukan pemeriksaan berkala untuk mengetahui keandalan seluruh atau sebagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarananya dalam tenggang waktu tertentu guna menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung,” kata Budi.

Menurut politisi PKS ini, langkah tersebut perlu dilakukan Pemprov mengingat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten mengalami kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Kebakaran tersebut mengakibatkan jumlah korban tewas sebanyak 41 orang, termasuk dua warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal.

Informasi yang tersebar, Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran, bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik, namun ini masih harus diselidiki lebih lanjut.

“Lapas Klas I Tangerang dibangun tahun 1972, sudah 42 tahun. Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya tapi instalasi listrik masih yang lama. Juga Lapas Tangerang ini sudah kelebihan kapasitas 400 persen, saat ini dihuni 2.072 orang,” ujar Budi.

Masih menurut Budi, kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang masih termasuk dalam gedung yang tidak terlalu membahayakan. Bagaimana jika kebakaran terjadi di pabrik kimia bisa dibayangkan pasti itu akan sangat mengerikan. Apalagi, sekitar 80 persen industri kimia nasional terdapat di Kota Cilegon. Hal ini harus diperhatikan Pemprov Banten.

Apakah khusus Kota Industri Cilegon pihak Pemprov telah mengaudit atau memeriksa kualitas gedung industri yang dapat menimbulkan dampak buruk.

Padahal audit gedung dapat dikatakan hal paling urgent yang mesti dilakukan Pemprov. Karena ini akan menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Belum lagi ditambah dengan sistem pengamanan gedung apakah sesuai dengan standar keamanan atau belum. Makanya Pemrov Banten perlu melakukan audit kelayakan gedung,” tutupnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini