Beranda Pemerintahan Desil 40 Ribu Warga Banten Belum Jelas, DPRD Soroti Potensi Hilangnya Hak...

Desil 40 Ribu Warga Banten Belum Jelas, DPRD Soroti Potensi Hilangnya Hak atas Bansos

Ilustrasi desil 1-10 (ChatGPT)

SERANG-Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, meminta Pemprov Banten memastikan warga miskin tidak kehilangan akses bantuan sosial akibat belum tuntasnya penetapan desil terhadap sekitar 40.000 warga di Banten.

Ia mengingatkan, pemutakhiran data kesejahteraan tidak boleh mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya.

Yeremia mengatakan, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebatas urusan administrasi. Di balik belum jelasnya status desil, terdapat masyarakat miskin dan rentan miskin yang membutuhkan kepastian untuk mengakses program bantuan pemerintah.

“Di balik data tersebut ada masyarakat yang membutuhkan kepastian, terutama keluarga miskin dan rentan miskin yang menggantungkan harapan pada program bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari,” kata Yeremia dalam keterangan tertulisnya kepada BantenNews.co.id, Rabu (14/10/2026).

Menurut dia, proses verifikasi memang diperlukan agar bantuan sosial tepat sasaran. Namun, proses tersebut harus berjalan cepat dan transparan. Ia khawatir lambatnya verifikasi serta persetujuan data membuat masyarakat terlalu lama berada dalam ketidakpastian.

Yeremia meminta Dinas Sosial Provinsi Banten berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah desa dan kelurahan, Badan Pusat Statistik, serta Kementerian Sosial sesuai kewenangan masing-masing untuk mempercepat penyelesaian verifikasi.

Ia juga meminta pemerintah menetapkan target penyelesaian yang jelas dan menyampaikan perkembangan pemutakhiran data secara berkala kepada masyarakat.

“Pembaruan data juga harus memastikan keluarga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan akses hanya karena status desilnya belum ditetapkan,” ujar politisi PDIP itu.

Yeremia menilai, pemerintah perlu menyediakan mekanisme pengaduan dan pemeriksaan ulang bagi warga yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat yang masih membutuhkan bantuan tidak terlewat dalam proses pendataan.

Selain mempercepat verifikasi, ia meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan bantuan sosial secara menyeluruh. Menurut Yeremia, penyesuaian jumlah penerima bantuan harus didasarkan pada data kesejahteraan yang telah diverifikasi, bukan semata-mata karena keterbatasan anggaran.

Baca Juga :  Pembayaran Sertifikasi Guru SMA/SMK di Banten, Dindikbud Minta Bersabar

Jika kondisi ekonomi warga memang sudah membaik, penyesuaian bantuan dapat dilakukan. Namun, jika mereka masih tergolong miskin atau rentan miskin, pemerintah harus memastikan perlindungan tetap diberikan sesuai kriteria dan ketentuan program.

Yeremia juga mengingatkan pemerintah agar membedakan warga yang belum memiliki desil, warga yang datanya masih dalam proses verifikasi, dan warga yang tidak memenuhi syarat menerima bantuan sosial.

“Pemerintah harus menjelaskan status tersebut secara terbuka agar masyarakat tidak salah memahami hak dan peluangnya untuk memperoleh bantuan,” kata dia.

Sebagai anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia mendorong persoalan tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap kebijakan kesejahteraan sosial. Ia meminta penjelasan mengenai perkembangan verifikasi, kendala yang dihadapi, target penyelesaian, dan langkah konkret pemerintah untuk memastikan bantuan sosial menjangkau masyarakat yang berhak.

“Prinsipnya, data harus akurat, bantuan harus tepat sasaran, dan masyarakat tidak boleh dibiarkan dalam ketidakpastian. Jangan sampai warga yang paling membutuhkan justru menjadi pihak yang paling lama menunggu kejelasan dari negara,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 40.000 data warga di Provinsi Banten belum mendapatkan penetapan desil ekonomi. Meski sudah masuk sistem pendataan, puluhan ribu data tersebut belum disetujui karena masih menunggu verifikasi lapangan. Akibatnya, status warga tersebut dalam program bantuan sosial belum dapat dipastikan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Lukman mengatakan, proses verifikasi dilakukan secara bertahap untuk menentukan klasifikasi desil setiap warga. Petugas perlu memeriksa kondisi ekonomi masyarakat sebelum data mereka mendapatkan persetujuan.

“Di kita itu hampir 40.000 lagi belum masuk desil, masih ngambang. Artinya sudah di-input tapi belum di-approve. Ini sedang bertahap dilakukan ground check untuk dicek si A masuk desil mana,” kata Lukman kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Baca Juga :  Penyusunan RPJPD Kabupaten Tangerang Harus Sejalan dengan Pusat dan Pemprov Banten

Lukman mengatakan, keterbatasan jumlah petugas dan banyaknya penduduk menjadi kendala dalam mempercepat proses verifikasi. Meski begitu, Dinas Sosial Banten terus melakukan pengecekan terhadap data warga yang belum mendapatkan penetapan desil.

“Karena petugasnya sedikit, penduduk banyak, jadi memang agak lama prosesnya. Tapi ini terus berjalan 24 jam,” tegasnya.

Belum tuntasnya verifikasi puluhan ribu data warga itu terjadi ketika jumlah penerima bantuan sosial Pemerintah Provinsi Banten mengalami penyesuaian. Pada 2025, jumlah penerima bansos tercatat sebanyak 42.735 orang. Jumlah tersebut turun menjadi 37.741 orang pada 2026 dengan alokasi anggaran sekitar Rp 18,8 miliar.

Jumlah penerima bansos diproyeksikan kembali berkurang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan serta pada 2027. Penyesuaian kuota dan anggaran tersebut berlangsung ketika puluhan ribu data warga masih menunggu penetapan klasifikasi kesejahteraan.

Penentuan calon penerima bansos Pemprov Banten mengacu pada klasifikasi desil 1 hingga desil 5. Data tersebut merujuk pada data Badan Pusat Statistik dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diverifikasi bersama pemerintah kabupaten dan kota.

Lukman mengatakan, Pemprov Banten masih menggunakan cakupan desil yang lebih luas dibandingkan dengan pemerintah pusat dalam menentukan sasaran bantuan sosial. Pemerintah daerah mempertimbangkan warga dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 untuk tetap memperoleh perhatian.

“Kalau penanganan sih tetap kita menggunakan desil 1, 2, 3, 4. Karena kan kalau di pusat kan 1, 2. Di kita masih bertoleransi 1, 2, 3, 4, karena bagaimanapun yang 4 juga kan sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin. Itu perlu kita jaga juga,” ucapnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi