Beranda Nasional TPN Ganjar-Mahfud dan Cak Imin Kompak Usul Penyaluran Bansos Ditunda hingga Rampung...

TPN Ganjar-Mahfud dan Cak Imin Kompak Usul Penyaluran Bansos Ditunda hingga Rampung Pemilu

Ilustrasi (foto : net)

BANTEN – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengusulkan agar pemerintah menyetop sementara penyaluran bansos hingga Pemilu 2024 rampung.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya merasa khawatir distribusi bansos malah menguntungkan paslon tertentu.

“Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka,” kata Todung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Todung juga merasa khawatir ada pihak tertentu yang justru mengambil untung sepihak dari penyaluran bansos tersebut.

“Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini,” imbuhnya.

Ia mengaku bahwa usulannya akan banyak menuai kritikan. Namun Todung berharap pemerintah dapat mempertimbangkan usulan tersebut.

“Jadi menurut saya hal-hal semacam ini potensi pelanggarannya sangat banyak karena itu dalam public policy itu diminta untuk ditunda sampai proses Pemilu selesai,” katanya.

Di tempat terpisah, Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga setuju dengan usul penyaluran bantuan sosial (bansos) saat masa Pilpres 2024 ditunda.

“Saya setuju lebih baik kita tunda pemberian bansos sampai Pemilu,” kata Cak Imin kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa (2/1/2024).

Ketua Umum PKB itu menilai bahwa penundaan penyaluran bansos untuk mengurangi adanya pihak yang mengambil keuntungan pribadi.

Namun, ia memastikan bahwa bansos harus tetap diberikan kepada setiap penerimanya.

“Proses penerimannya supaya tidak ada yang numpang ditunda, untuk supaya tidak ditumpangi kepentingan Pemilu. Tapi tetap diberikan, tetap diberikan. Jangan salah paham, ini hanya penundaan waktu supaya apa, supaya tidak ditumpangi,” jelas Cak Imin.

Menurut Cak Imin, bila ada jaminan penyaluran bansos tidak dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan pihak tertentu, maka boleh saja penyaluran bansos dilanjutkan.

“Kalau memang bisa dilaksanakan tanpa ditumpangi oleh pasangan calon silahkan dilanjutkan. Yang penting jaminan tidak ada yang menumpangi dari pasangan calon Bansos,” ungkap Cak Imin. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini