Beranda Hukum Desak Tuntaskan Kasus Pelecehan Siswi oleh Guru, Pelajar dan  Alumni Demo di...

Desak Tuntaskan Kasus Pelecehan Siswi oleh Guru, Pelajar dan  Alumni Demo di SMAN 4 Kota Serang

Massa saat demo depan SMAN 4 Kota Serang. (Audindra/BantenNews)

SERANG– Puluhan masa aksi yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan alumni SMAN 4 Kota Serang melakukan unjuk rasa di depan sekolah. Mereka mendesak agar kasus pelecehan seksual oleh pelaku yang diduga guru bisa segera dituntaskan.

Dari pantauan BantenNews.co.id di lokasi, masa mulai mendatangi sekolah sekitar pukul 09.18. Selain berorasi, masa juga menyebarkan selebaran berisi tangkapan layar percakapan WhatsApp seorang guru berinisial SJ kepada salah seorang siswi SMAN 4 Kota Serang. Di percakapan itu, sang guru mengajak siswi tersebut untuk menginap di sebuah hotel.

Koordinator aksi dari BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto mengatakan aksi ini merupakan desakan kepada pihak sekolah agar menindak terduga pelaku pelecehan seksual.

“Per hari ini kami sudah mediasi lalu investigasi kepada teman teman siswa dan siswi yang jadi korban bahwa ada dua sampai tiga korban dan ada dua sampai tiga pelaku. Kejadiannya memang tidak terjadi tahun ini tapi setahun dan dua tahun lalu tapi baru ramai karena korban berani bersuara,” kata Bagas kepada wartawan.

Selain persoalan pelecehan seksual, Bagas juga menyoroti dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah. Pungutan itu disebut dengan One Day One Thousand (ODOT), yakni para siswa diwajibkan membayar iuran sehari sebesar seribu rupiah.

“Ini patut dipertanyakan, dari anggaran yang dikeluarkan daripada siswa itu kan patungan tapi tidak dinikmati oleh siswanya,” ujarnya.

Plt Kepala SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam kemudian mendatangi masa aksi dan mengatakan bahwa kejadian yang dituduhkan para siswa tidak terjadi saat ia menjabat. Nurdiana baru menjabat sebagai Plt pada bulan Februari 2025 lalu.

Meskipun tidak terjadi di masa kepemimpinannya, Nurdiana menegaskan ia sudah menindaklanjuti terduga pelaku pelecehan seksual dengan menonaktifkannya. Polisi juga sudah memeriksa terduga pelaku.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Polres Serang Makin Gencar Operasi Cipta Kondisi

“Yang sudah dipastkkan sejak awal oleh bapak, bahwa oknum tersebut sudah dinonaktifkan, menunggu proses selanjutnya dari Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian daerah serta Kepolisian,” ujar Nurdiana.

Sedangkan terkait pungutan liar, dirinya juga memastikan ODOT sudah dihentikan. Ia menjanjikan pihak sekolah akan segera melakukan evaluasi terkait tuntutan para siswa.

“Jadi sudah tidak ada lagi modul LKS dan sebagainya, ODOT juga sudah bapak hentikan. Ini merupakan bentuk kami mendengar aspirasi teman-teman,” imbuhnya.

Usai mendengarkan penjelasan Nurdiana, masa aksi belum membubarkan diri dan meminta agar beberapa terduga pelecehan seksual bisa menemui masa aksi. Mereka juga menuntut agar ijazah para siswa yang ditahan agar segera diberikan.

“Ijazah bapak camkan, bagi siapa pun yang ijazahnya ditahan silahkan diambil hari ini tanpa ada embel apa apa,” tutur Nurdiana.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi