LEBAK — Penerapan e-parking di Pasar Rangkasbitung menuai kritik. Belasan massa Aliansi Masyarakat Lebak Bersatu (AMLB) menggelar aksi di depan Kantor Dinas Perdagangan dan Industri (Diperindag) Kabupaten Lebak, Kamis (17/9/2026).
Massa menyoroti tarif parkir, dampaknya terhadap aktivitas pedagang dan konsumen, serta ketidakjelasan tanggung jawab pengelola apabila kendaraan pengguna hilang.
Koordinator aksi AMLB, Fahmi Faizal menegaskan, pemerintah harus mengevaluasi kebijakan tersebut karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat, bukan hanya pemerintah daerah.
“Yang terkena dampak itu bukan Indag, tapi pedagang dan pelaku usaha,” kata Fahmi dalam orasinya.
Ia juga mempertanyakan sosialisasi penerapan e-parking, termasuk informasi mengenai tarif, manfaat, dan perlindungan bagi pengguna jasa parkir.
Menurut Fahmi, pemerintah harus memastikan calon mitra memiliki sistem keamanan dan kemampuan finansial untuk menanggung kerugian apabila terjadi kehilangan kendaraan.
“Saya juga mendorong agar calon mitra memiliki perlindungan asuransi serta kemampuan finansial untuk menanggung risiko kerugian pengguna. Apakah perusahaan yang bermitra ini bonafit atau tidak, yang mampu meng-cover ketika ada kerugian,” ujarnya.
Fahmi bahkan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mempertimbangkan pencabutan e-parking jika evaluasi menunjukkan kebijakan tersebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami menuntut untuk dicabut sekalian. Jangan sampai ada e-parking kalau dirasa tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Lebak, hanya menjadi beban,” tegasnya.
Sekretaris Diperindag Kabupaten Lebak, Bayu Hadiana mengatakan, masa kerja sama pengelolaan e-parking saat ini berakhir pada Oktober 2026.
Pihaknya kini menyeleksi calon mitra pengelola baru. Dari tujuh calon yang mengikuti tahapan awal, tiga calon telah masuk tahap presentasi.
“Hari ini presentasi dari masing-masing calon mitra, dari tujuh jadi tiga. Nanti ke depan kita akan rapat kembali dan mudah-mudahan terpilih satu mitra yang memang jauh lebih baik dari yang sebelumnya,” kata Bayu.
Bayu menjelaskan, pemerintah menjadikan berbagai kekurangan dalam pengelolaan sebelumnya sebagai bahan evaluasi. Indag juga meminta tiga calon mitra memaparkan strategi untuk mengatasi persoalan tersebut.
Pemerintah, lanjutnya, akan mengevaluasi kinerja mitra selama tiga bulan pertama. Selanjutnya, evaluasi dan rekonsiliasi berlangsung setiap tiga bulan.
“Mereka memberikan gambaran bagaimana cara mengantisipasi apa saja yang menjadi kekurangan sebelumnya. Selain itu, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kinerja mitra,” ujarnya.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
