Beranda Peristiwa Demo Pemprov Banten, Dobrak Desak Hapus Program Turbo Berbayar

Demo Pemprov Banten, Dobrak Desak Hapus Program Turbo Berbayar

Ratusan driver ojol unjukrasa di depan gerbang KP3B, Kota Serang. (Audindra/bantennews)

SERANG – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) Maxim yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Banten Bergerak (Dobrak) mendesak penghapusan program Turbo yang mengharuskan mitra membayar untuk memperoleh prioritas pesanan. Hal itu terungkap dalam demonstrasi di depan gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (15/10/2026).

Massa menilai, skema itu menambah biaya operasional tanpa menjamin peningkatan pendapatan.

Berdasarkan pantauan BantenNews.co.id, massa aksi berasal dari lima daerah, yakni Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.

Sebelum mendatangi KP3B, massa aksi lebih dulu berunjuk rasa di kantor Maxim Serang. Namun, menurut perwakilan massa, pihak perusahaan hanya berjanji menampung aspirasi dan meneruskannya kepada pihak terkait.

Sekitar pukul 12.39 WIB, massa melanjutkan aksi di KP3B. Setidaknya terdapat empat tuntutan yang dilayangkan, yakni, menghapus program Turbo, menghentikan sementara perekrutan mitra baru, mengevaluasi potongan biaya aplikasi atau platform fee, serta memperhatikan jaminan sosial pengemudi.

Ketua Dobrak, Agus Chupliez, meminta Gubernur Banten, Andra Soni, turun tangan dan mendesak PT Maxim Indonesia mengevaluasi kebijakan Turbo. Ia juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyampaikan keberatan para pengemudi kepada perusahaan.

“Kita meminta pemerintah provinsi menegur, minimal menyampaikan bahwa perusahaan PT Maxim ini melanggar aturan,” kata Agus.

Menurut Agus, program Turbo menawarkan prioritas pesanan bagi pengemudi yang membeli layanan tersebut.

Ia menyebut, tarif Turbo awalnya Rp15.000 untuk tiga jam. Belakangan, pilihan durasinya berubah menjadi lima jam seharga Rp15.000, tujuh jam Rp17.000, dan sembilan jam Rp20.000.

Agus mengatakan, Maxim menjalankan program itu hampir sebulan tanpa sosialisasi atau konfirmasi terlebih dahulu kepada para pengemudi. Ia menilai, skema berbayar tersebut memicu persaingan tidak sehat karena pengemudi yang tidak membeli Turbo berisiko kalah dalam memperoleh pesanan.

Baca Juga :  Jalan Rusak Picu Wisata Gunung Karang Lesu

Namun, pengemudi yang membeli layanan itu juga belum tentu memperoleh tambahan pendapatan sesuai harapan.

“Jadi kesannya malah kita beli bayar, kok enggak menjamin pendapatan kita naik,” ujarnya.

Agus mencontohkan, pengemudi yang membayar Rp20.000 untuk Turbo selama sembilan jam hanya memperoleh pendapatan kotor Rp40.000 jika menyelesaikan lima perjalanan dengan tarif Rp8.000 per perjalanan.

Setelah membayar Turbo, pengemudi hanya menyisakan Rp20.000, belum termasuk bensin dan biaya operasional lainnya.

Jika pengemudi menyelesaikan sepuluh perjalanan dengan tarif yang sama, pendapatan kotornya mencapai Rp80.000. Setelah dikurangi biaya Turbo, tersisa Rp60.000 untuk menutup kebutuhan operasional.

Karena itu, Agus mendesak Maxim menghapus Turbo agar seluruh mitra bersaing tanpa harus membeli layanan prioritas.

“Mending dihapuskan sekali, jadi kita bersaingnya secara sehat dengan sesama driver,” katanya.

Agus juga mengaitkan persoalan tersebut dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 667 Tahun 2022 yang menjadi salah satu dasar pengaturan tarif layanan angkutan sewa khusus. Namun, ia tidak merinci ketentuan spesifik dalam aturan tersebut yang menurutnya dilanggar oleh program Turbo.

Selain mempersoalkan Turbo, Dobrak mendesak perusahaan menghentikan sementara pendaftaran mitra baru. Agus menilai, pertambahan jumlah pengemudi tidak sebanding dengan pertumbuhan pelanggan sehingga persaingan mendapatkan pesanan semakin ketat.

Ia mencontohkan, jika perusahaan menerima 30 pengemudi baru setiap hari, jumlah mitra bisa bertambah sekitar 900 orang dalam sebulan. Menurutnya, pertambahan pengemudi seperti itu berpotensi mempersempit peluang mitra lama mendapatkan pesanan.

Massa juga mempersoalkan platform fee dan berbagai potongan lain yang menggerus pendapatan. Agus memperkirakan total potongan mencapai sekitar 13 persen jika biaya tambahan turut dihitung. Ia membandingkan angka tersebut dengan 8 persen yang menurutnya menjadi acuan potongan yang digaungkan pemerintah.

Baca Juga :  Kembali, Anggota DPRD Banten Terpapar Covid-19

Ia turut menyoroti tambahan biaya untuk perjalanan dengan jarak lebih dari empat kilometer. Menurut Agus, perusahaan perlu menjelaskan struktur potongan secara transparan agar pengemudi dapat menghitung pendapatan bersih secara pasti.

Tuntutan keempat menyangkut perlindungan sosial. Dobrak meminta Pemprov Banten memperhatikan akses pengemudi ojol terhadap BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Agus menilai pengemudi ojol menghadapi risiko kerja dan ketidakpastian pendapatan sehingga membutuhkan perlindungan sosial yang memadai.

Hingga berita ini ditulis, mereka masih menunggu perwakilan Pemprov Banten menemui massa.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd