
KAB. SERANG – Aksi demonstrasi warga Kramatwatu, Kabupaten Serang, menolak keberadaan truk over dimension over load (ODOL) kembali pecah, Senin (27/10/2025). Aksi kali ini berlangsung lebih besar dan meluas hingga ke wilayah Cilegon.
Berdasarkan pantauan di lapangan, unjuk rasa dimulai sekitar pukul 13.15 WIB di depan Alun-alun Kramatwatu. Tak lama berselang, massa bergerak menuju perempatan lampu merah PCI, Cilegon, untuk melanjutkan aksi serupa.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Usai berorasi di PCI, massa kembali ke Alun-alun Kramatwatu dengan jumlah peserta yang lebih banyak. Kekesalan warga memuncak, mereka memblokade Jalan Raya Serang–Cilegon dan sempat menyetop serta melempari sejumlah truk besar dengan botol air mineral.
Tindakan tersebut tidak berlangsung lama karena aparat kepolisian segera mengimbau massa agar kembali tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Salah seorang warga, Agus, menegaskan bahwa masyarakat Kramatwatu menolak keras truk ODOL melintasi wilayah mereka.
“Harga mati truk ODOL nggak boleh lewat Kramatwatu. Itu sudah harga mati,” tegasnya.
Menurut Agus, truk ODOL sering menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang bahkan menelan korban jiwa.
“Korban kecelakaan banyak, bikin macet. Ini sudah lima tahun. Setiap kami antar anak sekolah, truk ODOL itu selalu lalu lalang,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah kabupaten maupun provinsi benar-benar mendengar aspirasi warga.
“Tadi ada Pak Wakil Bupati Serang. Kami minta aspirasi didengarkan. Kalau ini kewenangan provinsi, ya sampaikan. Kalau nggak didengar, kami akan aksi jilid tiga,” tambahnya.
Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas, turun langsung menemui massa aksi di lokasi unjuk rasa. Di hadapan warga, Najib menyampaikan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten dan Provinsi Banten.
“Hasil rapatnya, ada pembatasan jam operasional truk besar mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Saya sendiri belum puas, makanya saya hubungi Pak Kapolres dan Pak Ketua DPRD agar aturan ini disesuaikan dengan instruksi Gubernur Banten,” kata Najib.
Ia juga menegaskan, hasil pertemuan dengan aparat kepolisian menyepakati bahwa truk besar, termasuk yang mengangkut material, tidak lagi diperbolehkan melintasi Kramatwatu.
“Karena lalu lintas di sini sudah padat, maka truk langsung diarahkan masuk ke jalan tol,” jelasnya.
Najib menegaskan bahwa permasalahan truk ODOL adalah tanggung jawab pemerintah.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Saya ingin di wilayah Kramatwatu tidak ada lagi keresahan akibat truk besar. Kita tunggu hasilnya satu-dua hari ke depan,” tegasnya.
Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah
 
                