Beranda Hukum Delapan Anggota Polda Banten Dipecat

Delapan Anggota Polda Banten Dipecat

Upacara pemecatan dan pemberian penghargaaan anggota Polda Banten. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten memberhentikan delapan personel secara tidak hormat dan memberikan penghargaan kepqda 85 personel Polda Banten.

Mereka yang terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) adalah Brigadir Konni Kemal Fasya dari Polres Cilegon, Bripda Bobby Alvario dari Satbrimob Polda Banten, Bharatu Juhaedi dari Satbrimob Polda Banten, Brigadir Moch. Yovi Hernawan dari Polres Lebak, Brigadir Surya Fachdillah dari Polres Pandeglang, Brigadir Saprozi dari Polres Serang Kota, Briptu Reiyza Mahardika dari Polres Serang, dan Bripda Muhamad Ifan Afganni dari Polres Lebak.

Pada kesempatan yang sama Kapolda juga memberikan penghargaan kepada personel dan jajaran yang berprestasi sebanyak 85 orang di satuan kerja masing-masing. Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat dan pemberian penghargaan personel berprestasi jajaran Polda Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso mengatakan penghargaan ini membuktikan konsistensi personel dalam memberikan pengabdian tanpa cela.

“Saya berharap kepada seluruh personel Polda Banten, pencapaian prestasi ini dapat memberikan inspirasi, nilai suri tauladan dan memotivasi kita semua untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pengabdian yang tulus dan terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” katanya di Mapolda Banten, Senin (10/2/2020).

Lebih lanjut Kapolda menyampaikan pencapaian tersebut tidak membuat anggota terlena, karena dinamika tantangan tugas dan tuntutan masyarakat ke depan semakin berat dan kompleks.

“Mari kita jaga soliditas polri, serta tingkatkan sinergitas dengan seluruh stakeholders, baik pemerintah daerah, satuan tni, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Jadikan momentum ini untuk terus konsisten melakukan perbaikan kultural untuk mengikis perilaku koruptif, arogansi dan kekerasan, meningkatkan kinerja dengan memperkuat harkamtibmas, mendekatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan meningkatkan profesionalisme penegakan hukum,” ujarnya.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini