Beranda Pemerintahan Dekopinwil Banten Dikukuhkan, Penataan Koperasi Jadi Tantangan Besar

Dekopinwil Banten Dikukuhkan, Penataan Koperasi Jadi Tantangan Besar

Pengukuhan pengurus Dekopinwil Banten di 0endopo Gubernur. (Istimewa)

SERANG – Pengukuhan pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Banten periode 2026-2030 menjadi titik awal penataan koperasi di Banten.

Pengurus baru menghadapi tantangan besar untuk mengembalikan koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat sekaligus memperkuat perannya dalam mendukung program ekonomi kerakyatan.

Ketua Harian Dekopin RI, Priskhianto, mengukuhkan jajaran pengurus Dekopinwil Banten di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (12/6/2026). Acara tersebut dihadiri Andra Soni, Farida Farichah, Fahmi Hakim, kepala daerah, serta tokoh masyarakat.

Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan, koperasi harus memiliki kelembagaan yang kuat, permodalan yang sehat, tata kelola yang baik, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.

“Kalau itu terwujud, koperasi bisa menjadi instrumen penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah sekaligus mengurangi kesenjangan sosial,” kata Andra.

Menurut Andra, koperasi memegang peran strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong. Karena itu, semangat koperasi harus kembali diperkuat agar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

Data Pemprov Banten mencatat hingga akhir 2025 terdapat 6.860 koperasi yang aktif beroperasi. Jumlah itu terdiri atas 5.309 koperasi primer dan 1.551 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang tersebar di delapan kabupaten dan kota.

Ketua Dekopinwil Banten, Hasbi Sidik, menegaskan pengukuhan ini bukan sekadar seremoni. Ia menyebut pengurus baru harus menjawab berbagai persoalan koperasi dan memperkuat perannya dalam perekonomian masyarakat.

“Koperasi harus menjadi sokoguru ekonomi rakyat yang kuat, mandiri, profesional, dan memiliki daya saing tinggi,” ujarnya.

Wakil Ketua Dekopinwil Banten, Irfan Nur Ma’ruf, menilai koperasi masih menghadapi persoalan serius, terutama panjangnya rantai distribusi barang yang membuat harga di tingkat konsumen tinggi, sementara petani dan produsen menerima harga rendah.

Baca Juga :  Ulama Dukung Komitmen Andra Soni untuk Tidak Korupsi

Menurut Irfan, koperasi harus mengambil peran sebagai pusat distribusi hasil pertanian, peternakan, dan produk UMKM melalui konsep pusat distribusi koperasi atau KopHub.

“Koperasi harus memangkas rantai pasok. Dengan begitu petani, peternak, dan pelaku UMKM bisa mendapatkan harga yang lebih layak tanpa bergantung pada tengkulak,” tegasnya.

Ia juga mendorong koperasi berkolaborasi dengan BUMD untuk memperkuat jaringan distribusi dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah meminta Dekopinwil Banten aktif mendukung pengembangan koperasi di daerah, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi program nasional.

“KDMP milik masyarakat dan harus kita rawat serta kita besarkan bersama,” ujarnya.

Tim Redaksi