Beranda Hukum Deklarasi Pencegahan Gengster dan Tawuran, Bupati Tangerang Gunduli Pelaku Kejahatan

Deklarasi Pencegahan Gengster dan Tawuran, Bupati Tangerang Gunduli Pelaku Kejahatan

Deklarasi Pencegahan dan Antisipasi Brandalan Motor, Gengster dan Tawuran Pelajar di GSG Puspemkab Tangerang, Senin (6/2/2023).

KAB. TANGERANG – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menggunduli salah satu pelaku tindak pidana kejahatan dalam Deklarasi Pencegahan dan Antisipasi Brandalan Motor, Gengster dan Tawuran Pelajar di GSG Puspemkab Tangerang, Senin (6/2/2023).

Deklarasi tersebut ditandatangani Perwakilan Unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang. Hadir Kajari Kabupaten Tangerang, Wakapolresta Tangerang, Kasdim 05/10, dan Ketua MUI Kabupaten Tangerang. Usai deklarasi, digelar juga press conference pengungkapan kasus, berandal, geng motor, gengster, narkotika dan miras.

“Buat geng motor, berandalan dan yang berani datang sini, ke Tigaraksa, ke pemda, biar saya gundulin sekalian. Kalau yang coba-coba tawuran hukumannya bukan digundulin tapi langsung ke Polres,” ucap Bupati ketika menggunduli pelaku berandalan.

Bupati mengungkapkan Kabupaten Tangerang merupakan daerah dengan populasi yang cukup padat. Menurut Bupati generasi anak didik dari SMP sampai SMA bahkan lulusan dari SMA/SMK menghadapi banyak sekali tantangan yang rawan gesekan dan kesalahpahaman.

“Beberapa catatan mengenai aktivitas-aktivitas negatif yang terjadi ini juga sangat menjadi perhatian kita semua, terutama mengenai tawuran, geng motor, gengster, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras serta kejahatan lainnya,” ungkapnya.

Bupati minta kepada semua pihak, mulai dari pemerintah daerah aparat, penegak hukum, ormas sampai ke orang tua untuk aktif bekerjasama dan bertanggung jawab menyikapi  perkembangan yang terjadi. Untuk itu, dia berpesan kapada seluruh pelajar jangan sekali-kali ikut-ikutan kegiatan melanggar hukum yang tidak ada manfaatnya.

“Anak-anakku siswa SMA, SMK, yang namanya tindakan mengarah pada urusan pidana itu nggak akan ada faedahnya dan manfaatnya, apalagi buat masa depan kalian. Sekali kalian berurusan dengan urusan pidana tidak ada tempat kerja yang mau menampung dan mempekerjakan kalian,” tegasnya.

Semantara itu, Wakapolres Tangerang Kota AKBP Indra Mardiana mengatakan salah satu tujuan gelar jumpa press tersebut menunjukan bukti keriusan, sinergitas dan soliditas bersama untuk mencegahan dan antisipasi berandalan bermotor, gengster dan tawuran di Kab. Tangerang.

“Ini merupakan bukan suatu kebanggaan dan suatu keberhasilan bersama. Mari kita sama-sama membuat Kabupaten Tangerang ini kondusif kamtibmas terjaga,” tuturnya.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini