SERANG – Deden Apriandhi Hartawan secara resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif. Pelantikan langsung dipimpin Gubernur Banten Andra Soni di Pendopo KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (9/7/2025).
Pelantikan Deden berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025.
Dalam amanatnya, Andra menilai, peran Sekda sangat penting dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam pencapaian tujuan dan sasaran agar dapat berjalan optimal.
“Khususnya sinergi dan kolaborasi implementasi Program Hasil Terbaik Cepat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucap Andra.
Andra mengatakan, Sekda Provinsi Banten dapat memobilisasi dan mengoptimalkan program dan kegiatan dalam pencapaian target dan sasaran kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
“Di mana terdapat delapan Program Prioritas Pemerintah Provinsi Banten saat ini,” katanya.
Adapun program-program prioritas Penprov Banten meliputi, Banten Bagus yakni pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air dan hunian layak.
Banten Sehat yang meliputi akses kesehatan bagi warga tanpa diskriminasi. Banten Cerdas yang meliputi Sekolah Gratis untuk SMA/ SMK/ MA; Banten Kuat yakni zona ekonomi baru penguatan UMKM, dan pemerataan ekonomi.
Banten Indah yakni pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif; Banten Makmur yang meliputi ketahanan pangan yang berkelanjutan. Banten Ramah Investasi, kehidupan industri dan penyerapan tenaga kerja.
Serta Banten Melayani yang meliputi tata kelola pemerintahan tidak korupsi dan sistem merit dalam birokrasi.
“Posisi Sekretaris Daerah memiliki peranan yang sangat menentukan dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lembaga atau wilayah,” ujar Andra.
Untuk itu, lanjut Andra, sinergi serta hubungan kerja koordinatif dan fungsional internal perangkat daerah Pemprov Banten dengan perangkat pemerintah daerah kabupaten/ kota se-Provinsi Banten. Termasuk dengan instansi vertikal di Provinsi Banten.
“Sehingga dapat berjalan optimal dalam rangka mewujudkan berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” pungkasnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah