CILEGON – Harta kekayaan Walikota Cilegon, Robinsar meningkat drastis pasca sekitar 5 bulan dilantik sebagai kepala daerah. Berdasarkan data terbaru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan politisi Partai Golkar itu mencapai Rp12,6 miliar atau meningkat sekitar 2 kali lipat dari total harta kekayaan yang dilaporkan saat dilantik pada Februari 2025 lalu.
Dimana diketahui saat dilantik pada Februari 2025 lalu harta kekayaan Robinsar berkisar Rp6,1 miliar. Jumlah ini terdiri dari tanah dan bangunan Rp4 miliar, alat transportasi dan mesin Rp1,5 miliar, harta bergerak lainnya Rp18 juta, kas dan setara kas Rp520 juta.
Dikutip melalui website KPK https://elhkpn.kpk.go.id, pada Kamis (24/7/2025), kekayaan total Rp12,6 miliar milik Robinsar tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp9,5 miliar lebih berupa tanah seluas 60 meter persegi di Kota Cilegon hasil sendiri Rp1 miliar, tanah seluas 60 meter di Kota Cilegon hasil sendiri Rp1 miliar, tanah seluas 420 meter di Kota Cilegon hasil sendiri Rp1,26 miliar, tanah dan bangunan seluas 130 meter persegi hasil sendiri Rp780 juta,
tanah seluas 280 meter persegi di hasil sendiri Rp1,5 miliar, tanah seluas 1350 meter persegi di Kota Cilegon Rp 4 miliar lebih.
Aat transportasi dan mesin Rp2,4 miliar lebih berupa Mobil Lexus RX350 H LUKUARY 4X2 Tahun 2023 hasil sendiri Rp1,53 miliar, mobil Mercedes Benz C300 AMG W206AT CKD Tahun 2023 hasil sendiri Rp950 juta.
Harta bergerak lainnya sekitar Rp18 juta, kas dan setara kas Rp520 juta.
Laporan harta kekayaan Walikota Cilegon ini disampaikan ke KPK pada 24 Maret 2025. Download data lengkapnya di sini.
Terkait hal ini belum ada tanggapan dari Walikota Cilegon, Robinsar. Wartawan BantenNews.co.id masih berusaha memintai keterangan walikota Cilegon.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
