Beranda Hukum Dari Istighfar hingga Baca Pancasila, Cara Unik Brigadir Adi Tegur Pelanggar Lalu...

Dari Istighfar hingga Baca Pancasila, Cara Unik Brigadir Adi Tegur Pelanggar Lalu Lintas

Anggota Satlantas Polresta Tangerang Brigadir Adi Prakoso memberikan sanksi sosial krpada pelanggar lalulintas. (Istimewa)

KAB. TANGERANG — Dua siswi berseragam tampak gugup saat mengendarai sepeda motor di Jalan Baru, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (19/6/2026). Keduanya melaju dari arah Puspemkab Tangerang, namun mengambil jalur yang salah, mereka melawan arus.

Beberapa meter di depan, seorang polisi lalu lintas sudah berdiri menunggu. Kedua remaja itu langsung menepi. Motor berhenti. Wajah mereka tegang.

Namun yang terjadi setelahnya jauh dari bayangan kebanyakan orang.

Tak ada bentakan, tak ada suara tinggi. Polisi bertubuh atletis itu justru mendekat dengan tenang, lalu membuka percakapan dengan santai.

Polisi itu adalah Brigadir Adi Prakoso, anggota Satlantas Polresta Tangerang.

Alih-alih langsung menilang, Adi justru memberi “hukuman” yang tak biasa. Kedua siswi itu dipakaikan rompi polisi, lalu diminta membantu mengatur arus lalu lintas dari sisi aman di pinggir jalan.

Bukan untuk mempermalukan. Tapi untuk memberi pelajaran. Agar mereka paham bahwa melawan arus bukan sekadar pelanggaran, tetapi ancaman keselamatan.

Di kesempatan lain, Adi pernah meminta pelanggar membacakan teks Pancasila. Ada yang menyanyikan Indonesia Raya.

Ada juga yang diminta berdiri tegak dan memberi hormat kepada pengguna jalan lain yang sudah tertib.

Bahkan ada pelanggar yang diminta membaca istighfar 99 kali.

Terdengar unik, lucu, kadang menghibur. Namun di balik itu, tersimpan pesan yang serius, yaitu hkuman yang Membekas

Semua momen itu terekam melalui kamera yang dibawa Adi saat bertugas patroli mobile menggunakan motor rider Satlantas Polresta Tangerang.

Video-video itu kemudian ia edit sendiri menjadi konten edukatif untuk media sosial. Kontennya sederhana, tidak dibuat sensasional, tidak mencari kontroversi.

Namun justru karena itu, masyarakat merasa dekat. “Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas masih dianggap sepele oleh masyarakat,” kata Adi.

Baca Juga :  Puluhan Siswa di Kronjo Keracunan MBG, Diduga dari Makaroni Terkontaminasi Bakteri

Menurutnya, pelanggaran yang paling sering ia temukan antara lain tidak memakai helm SNI, pengendara di bawah umur, motor tanpa plat nomor, penggunaan plat palsu, kendaraan tanpa spion, hingga melawan arus.

Pelanggaran terakhir menjadi yang paling sering ia jumpai, dan juga yang paling berbahaya.

“Pelanggaran yang paling sering ditemui yaitu melawan arus di titik rawan macet dan di U-turn. Padahal ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Tak jarang, pelanggar yang ditemui Adi masih di bawah umur. Bahkan kadang, satu pengendara melakukan banyak pelanggaran sekaligus.

Adi menyebutnya dengan satu istilah sederhana, combo. Pernah suatu waktu, ia menemukan pengendara motor yang melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, tak memakai helm, tanpa spion, tak membawa surat, dan masih di bawah umur.

“Kayak memborong pelanggaran,” ucapnya sambil tertawa kecil.

Bukan Soal Viral

Bagi Adi, tujuan utamanya bukan membuat konten viral. Ia hanya ingin pesan keselamatan lebih mudah diterima.

Sebab menurutnya, teguran biasa sering cepat dilupakan. Sebaliknya, pengalaman yang berkesan justru lebih membekas.

“Kadang kalau hanya diberi teguran, besok bisa lupa. Tapi kalau ada pengalaman yang berkesan, biasanya akan lebih diingat,” ujarnya.

Karena itu, Adi lebih memilih pendekatan humanis. Pelanggar yang awalnya tegang sering kali pulang dengan senyum.

Tapi satu hal tetap melekat di kepala mereka,  pentingnya keselamatan di jalan. Meski begitu, Adi menegaskan pendekatan persuasif bukan berarti tanpa tindakan tegas.

Untuk pelanggaran berat yang membahayakan pengguna jalan lain, tilang tetap diberlakukan.

“Seperti balap liar, melawan arus, ugal-ugalan di jalan dan lain-lain,” katanya.

Polisi dan Media Sosial

Berbekal kamera GoPro Max generasi pertama dan lensa Insta360 pinjaman dari Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Fery Oktaviari Pratama, Adi mendokumentasikan interaksinya di lapangan.

Baca Juga :  Viral! Warga Cikulur Lebak Tangkap Pencuri di Atas Genting

Ia lalu menyunting video itu sendiri. Kadang ia menambahkan efek suara lucu atau potongan video ringan agar pesan terasa lebih santai.

Hasilnya? Kontennya ramai di media sosial. Akun Instagram @adiiiprakoso tak hanya ditonton warga Kabupaten Tangerang, tetapi juga pengguna media sosial dari berbagai daerah.

Kolom komentarnya pun berkembang menjadi ruang komunikasi. Banyak warganet awalnya hanya menonton video edukasi. Namun kemudian mereka mulai menyampaikan berbagai keluhan.

Ada yang mengeluhkan kemacetan, ada yang melaporkan kondisi jalan rusak. Ada yang bertanya soal biaya pembuatan SIM, ada pula yang mencari informasi layanan SIM keliling.

Bagi Adi, ini pertanda baik. Artinya, masyarakat mulai merasa dekat dengan polisi.

“Banyak informasi yang kami terima dari masyarakat melalui komentar-komentar itu,” ujarnya.

Polisi yang Beradaptasi dengan Zaman

Di tengah perubahan cara masyarakat berkomunikasi, pendekatan Brigadir Adi menjadi gambaran bahwa tugas kepolisian juga bisa beradaptasi.

Edukasi tidak selalu harus lewat seminar formal atau spanduk.

Kadang pesan keselamatan justru lebih efektif disampaikan lewat video singkat yang sederhana, ringan, dan mudah dipahami.

Seorang pelanggar yang diminta membaca Pancasila di pinggir jalan mungkin terlihat sederhana.

Namun momen itu bisa menjadi pengingat bagi ribuan orang lain untuk memakai helm sebelum berkendara.

Pada akhirnya, tujuan Adi tetap sederhana. Bukan soal viral. Bukan soal jumlah penonton, melainkan soal keselamatan.

“Tujuan kami sederhana, yaitu mengajak masyarakat tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menilai pendekatan yang dilakukan Brigadir Adi menunjukkan wajah penegakan hukum yang humanis tanpa kehilangan esensinya.

Menurutnya, media sosial kini menjadi sarana efektif untuk menyampaikan pesan kepada publik.

Baca Juga :  'APBD Jumbo', Warga Miskin di Kabupaten Tangerang Peringkat Dua Nasional

“Media sosial merupakan sarana yang saat ini paling efektif untuk menyampaikan pesan ke publik,” ujarnya.

Ia berharap langkah edukatif semacam ini dapat mendorong masyarakat semakin disiplin di jalan.

Sebab pada akhirnya, aturan lalu lintas bukan dibuat untuk menyulitkan. Aturan itu ada untuk melindungi.

Dan di jalanan Tigaraksa, lewat teguran sederhana, rompi polisi, bacaan Pancasila, atau istighfar 99 kali, Brigadir Adi terus mengingatkan satu hal penting Keselamatan selalu nomor satu.

Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd