Beranda Uncategorized Dapat Nomor Urut 1, Tatu-Pandji Siap Tuntaskan Pembangunan

Dapat Nomor Urut 1, Tatu-Pandji Siap Tuntaskan Pembangunan

Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (Tatu-Pandji) mendapatkan nomor urut 1 dalam pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Serang

KAB. SERANG – Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (Tatu-Pandji) mendapatkan nomor urut 1 dalam pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Serang. Angka tersebut dimaknai sebagai semangat perjuangan untuk menuntaskan pembangunan satu periode lagi.

“Satu periode lagi. Mohon doa,” kata Tatu didampingi Pandji usai penetapan nomor urut pasangan calon yang digelar KPU Kabupaten Serang di Horison Forbis Hotel, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Kamis (24/9/2020).

Setelah mendapatkan nomor urut, kata Tatu, pihaknya sudah menetapkan agenda kampanye bersama partai politik pengusung dengan mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Sudah jelas aturannya, berapa orang yang harus hadir, dan tata cara kampanye. Insya Allah kita lakukan bersama-sama kawan-kawan partai politik pengusung, dan mengikuti aturan KPU,” ujarnya.

Menurut Tatu, di tengah pandemi Covid-19, semua khawatir. Termasuk kekhawatiran bersama bahwa partisipasi pemilih akan menurun drastis.

“Kita harus upayakan semua, pasangan calon dan partai politik agar partisipasi pemilih tetap tinggi. Kemudian selain kampanye, kita juga sosialisasi pencegahan Covid-19,” tegas Tatu.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Fahmi Hakim, nomor urut 1 bermakna kemenangan. “Semua nomor itu baik, tetapi nomor urut 1 adalah yang terbaik. Angka pertama dan insya Allah memenangkan Pilkada Kabupaten Serang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, setelah penetapan nomor urut, pihaknya akan memproduksi logistik pilkada.

“Semua sudah ditetapkakan, nomor urut 1 Tatu-Pandji dan nomor urut 2 Nasrul-Eki,” kata Abidin.

Abidin juga menjelaskan, tahap selanjutnya pada tanggal 26 September 2020, kedua pasangan calon melakukan kampanye terbuka dengan tetap mengedepankan protokol Covid-19.

“Tahapan selanjutnya, tinggal mereka akan melakukan jadwal kampanye dan harus diserahkan ke KPU Kabupaten Serang,” ujar Abidin.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini