Beranda Bisnis Dana Mengendap Rp1,9 T Jadi Modal, Peneliti INDEF: Nasib Bank Banten Tetap...

Dana Mengendap Rp1,9 T Jadi Modal, Peneliti INDEF: Nasib Bank Banten Tetap Suram

Peneliti Institute For Development of Economic and Finance (INDEF), Nailul Huda.

SERANG – Peneliti Institute For Development of Economic and Finance (INDEF), Nailul Huda menilai meskipun dana mengendap sebesar Rp1,9 triliun dijadikan modal Bank Banten tetap akan membuat bank tersebut mengalami kesulitan di masa depan.

“Jika pun memakai dana yang mengendap Rp1,9 triliun, dana itu akan lari kemana. Saya rasa jikapun dana Rp1,9 triliun dijadikan modal Bank Banten, bank tersebut juga tetap akan mengalami kesulitan di masa depan,” kata Nailul, Kamis (11/6/2020).

Nailul juga menilai, wacana Pemprov Banten untuk mengembalikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten ke Bank Banten. “Jika memang sudah tidak menguntungkan, buat apalagi dipertahankan kalau cuma buat gengsi daerah,” katanya.

Di sisi lain, dirinya juga melihat adanya persoalan politik dalam polemik pemindahan RKUD oleh Pemprov Banten.

“Nah saya lihat ada semacam keinginan dari DPRD Banten untuk mempertahankan Bank Banten. Apa urgensinya mempertahankan Bank Banten yang sudah gagal selama beberapa tahun terakhir,” ujarnya.

Terkait kasus likuiditas Bank Banten, Nailul mengungkapkan, kasus tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan pada April lalu, dana di bank plat merah itu sudah terindikasi sudah seret.

“Hal ini diakibatkan ketergantungan Bank Banten terhadap dana dari Pemprov Banten. Jadi ketika pemerintahan Banten mengalami penurunan penerimaan pajak, dana transfer daerah, maka pemerintahan Banten harus mengambil uang mereka di Bank Banten. Nah Bank Banten sendiri tidak siap,” jelasnya.

Sementara, lanjut Nailul, Pemprov Banten juga perlu dana likuid untuk penanganan Corona, Bantuan Sosial terkait Corona dan sebagainya. Atau dengan kata lain, pemprov mau tidak mau memang harus memindahkan dananya ke bank yang lebih sehat.

Ia juga menilai, opsi merger dengan BJB merupakan keputusan tepat untuk menanggulangi gagal bayar Bank Banten. Apalagi, Bank BJB sendiri juga sebagian kecil sahamnya dimiliki oleh Pemprov Banten.

“Merger ini akan memperbaiki kinerja perusahaan secara umum yaitu lebih efisien. Pemerintah daerah yang belum siap seperti Pemprov Banten seharusnya mulai berpikir ulang untuk mempunyai bank sendiri. Jika gagal bayar tentu saja yang dirugikan itu Pemprov/Pemda,” ujarnya. (Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini