Beranda Pemerintahan Pandeglang Lepas dari Status Daerah Tertinggal, Irna: Berkat Kerja Keras Semua Pihak

Pandeglang Lepas dari Status Daerah Tertinggal, Irna: Berkat Kerja Keras Semua Pihak

Bupati Pandeglang Irna Narulita saat memimpin apel gabungan. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Kabupaten Pandeglang telah lepas dari status daerah tertinggal, hal tersebut berdasarkan keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 79 tahun 2019 tentang penetapan Kabupaten Daerah tertinggal yang terentaskan tahun 2015-2019.

Dalam Kepmen tersebut ada 62 Kabupaten tertinggal di seluruh Indonesia yang berhasil terentaskan termasuk Kabupaten Pandeglang.

Bupati Irna Narulita mengatakan daerahnya keluar dari status tertinggal merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari semua pihak, hasil ini tentunya menjadi pelecut semangat untuk terus membangun, “kata Irna seperti dikutip dari Instagram Humas Pemkab Pandeglang, Kamis (1/8/2019).

Ia menambahkan upaya pembangunan daerah yang terencana dan sistematis merupakan hal terpenting agar bisa terlepas dari status daerah tertinggal, dan pada akhirnya bisa setara dengan daerah lainya di Indonesia yang telah maju.

” Semoga kerja keras kita kedepan Pandeglang akan semakin baik dan bisa mensejajarkan diri dengan daerah-daerah yang sudah dulu maju sebelumnya,”tuturnya. (Red)