LEBAK – Pengelolaan dana desa untuk wilayah Masyarakat Adat Baduy kembali menjadi perhatian pemerintah pusat. Sejumlah regulasi yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi karakteristik masyarakat adat membuat pemanfaatan dana desa di kawasan tersebut masih menghadapi berbagai kendala.
Hal itu mengemuka dalam audiensi antara jajaran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) RI dengan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah di ruang kerja Wakil Bupati, Jumat (3/7/2026).
Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Daerah Tertentu Kemenko PM, Amin Mudzakkir, mengatakan pertemuan tersebut difokuskan untuk membahas penguatan kebijakan pemberdayaan Masyarakat Adat Baduy, terutama dalam mencari formulasi pengelolaan dana desa yang tetap menghormati adat istiadat dan kearifan lokal.
Menurut Amin, penyusunan kebijakan bagi masyarakat Baduy tidak bisa disamakan dengan desa pada umumnya. Karakter sosial, budaya, serta sistem adat yang masih dijalankan menjadi faktor penting yang harus menjadi dasar dalam penyusunan regulasi.
“Pembahasan kami mencakup tantangan sekaligus peluang dalam pengelolaan dana desa agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa menghilangkan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun,” ujarnya.
Selain persoalan dana desa, pertemuan juga membahas upaya pelestarian budaya, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta perlunya kebijakan yang disusun berdasarkan pemahaman terhadap karakteristik Masyarakat Adat Baduy.
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyatakan Pemerintah Kabupaten Lebak mendukung langkah pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi masyarakat Baduy.
Menurutnya, setiap kebijakan pembangunan, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa, harus dirancang dengan pendekatan yang menghormati adat dan budaya masyarakat setempat.
“Baduy memiliki kearifan lokal yang harus dijaga. Di sisi lain, masyarakat juga membutuhkan dukungan pembangunan sehingga diperlukan regulasi yang mampu menjembatani kedua kepentingan tersebut,” kata Amir.
Ia menambahkan, masyarakat Baduy selama ini dikenal memiliki tingkat kemandirian yang tinggi. Namun demikian, dukungan pemerintah tetap diperlukan agar pembangunan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat tanpa mengubah identitas budaya yang menjadi ciri khas mereka.
Melalui pertemuan tersebut, pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Lebak berharap dapat memperkuat koordinasi dalam merumuskan kebijakan pemberdayaan yang lebih sesuai bagi Masyarakat Adat Baduy, sehingga pembangunan dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian adat, budaya, dan lingkungan.
Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran Kemenko PM, Kepala Badan Kesbangpol Lebak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Bidang Pemerintahan, Lembaga Kemasyarakatan dan Desa (PLKD), serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Lebak.
Tim Redaksi
