KAB. SERANG – Sejumlah program pembangunan dan kegiatan masyarakat di Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, terancam mangkrak. Hal itu menyusul kabar soal raibnya Dana Desa tahun anggaran 2025.
Diketahui, dana yang jumlahnya ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar lebih itu diduga digelapkan oleh Bendahara Desa berinisial YL, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Sebelumnya, Sekretaris Desa Petir, Mulyadi, mengungkapkan hampir seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tidak bisa berjalan di tahun 2025 ini.
“Yang terdampak itu masyarakat. Roda pemerintahan, terutama pembangunan fisik, jadi lumpuh karena anggaran tahun ini tidak ada,” kata Mulyadi kepada BantenNews.co.id, Kamis, (2/10/2025).
Menurutnya, saldo kas desa terakhir hanya tersisa Rp47 ribu setelah sebagian besar dana mengalir ke rekening pribadi YL dan sejumlah rekening lainnya, termasuk rekening OB desa yang telah meninggal.
“Itu jelas ke rekening pribadinya, bukan ke yang lain,” ujarnya.
Kata Mulyadi, pihak Desa sudah melaporkan kasus ini ke unit Tipikor Polres Serang sejak awal September, namun begitu, hingga kini belum ada perkembangan berarti dari hasil laporan pada tempo hari lalu.
Akibat raibnya Dana Desa tersebut, kata Mulyadi, dua ruas jalan utama yang menjadi prioritas pembangunan tahun ini terhenti. Ruas jalan sepanjang 400 meter di Kampung Garendong dan 320 meter di Kampung Beungker mangkrak.
“Intinya, pembangunan jalan poros desa yang seharusnya dibangun tahun ini gagal,” tegasnya.
Lebih jauh, Mulyadi menuturkan, selain infrastruktur jalan, sejumlah program lain ikut terhenti seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk enam bulan ke depan tak bisa dicairkan.
Anggaran untuk BUMDes sekitar Rp59 juta yang sedianya direalisasikan Oktober juga hilang serta honor PKK dan kader desa pun ikut raib.
Sementara, untuk alokasi honor perangkat desa masih aman, hal itu lantaran honor perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), bukan melalui Dana Desa.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Petir, Elsa Saparudin membenarkan besarnya kerugian yang dialami Desa Petir, Kabupaten Serang.
“Nominal pastinya saya tidak tahu, tapi lebih dari satu miliar rupiah. Murni Dana Desa semua,” ujar Elsa.
Elsa menambahkan, pihak desa pertama kali mencurigai adanya penyelewengan pada Agustus lalu, ketika pencairan Dana Desa tidak kunjung dilaporkan, meski Desa lain telah dicairkan bahkan telah melakukan proses pembangunan.
“Setelah dicek, ternyata saldo sudah hilang. Dana itu dialirkan ke rekening bendahara,” sampainya.
Dengan begitu, Elsa juga menyebut ada transaksi mencurigakan, termasuk transfer Rp300 juta ke rekening seorang OB desa yang sudah meninggal.
“Itu dari Dana Desa (masuk ke rekening almarhum mantan OB desa-red) entah untuk apa,” ungkapnya.
Dengan demikian, Pemerintah desa mengaku sudah berupaya menjelaskan kondisi ini kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami sudah kumpulkan para RT untuk menyampaikan kronologi agar masyarakat tidak salah paham,” tuturnya.
Ia pun menegaskan, akibat kasus ini sekitar 90 persen pembangunan dan pengembangan desa tahun 2025 lumpuh total.
“Tahun ini bisa dibilang kita puasa (pembangunan), hampir 90 persen ga bisa berjalan,” ucapnya.
Kata dia, pemerintah desa berharap kepolisian segera menangkap pelaku dan memproses kasus ini secara hukum berdasarkan aturan yang berlaku.
“Harapan kami pelaku segera tertangkap, supaya kegiatan desa bisa kembali normal tahun depan. Ini juga jadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di desa lain,” paparnya.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
